Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Kepolisian Korea Selatan pada hari Kamis (21/11) mengungkap bahwa hacker Korea Utara memiliki peran besar dalam kasus pencurian mata uang kripto jenis Ethereum pada tahun 2019 silam.
Mengutip Reuters, badan intelijen militer Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian mata uang kripto Ethereum pada tahun 2019, yang bernilai 58 miliar won, atau saat itu setara dengan US$41,5 miliar.
Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan dalam laporannya mengatakan, lebih dari separuh aset yang dicuri dicuci melalui tiga bursa kripto yang didirikan oleh para peretas itu sendiri dengan harga diskon Bitcoin dan sisanya dicuci melalui 51 bursa berbeda.
Baca Juga: Donald Trump Selangkah Lagi Akuisisi Perusahaan Perdagangan Kripto Bakkt
"Para peretas menyusup ke bursa kripto tempat Ethereum disimpan dan mencuri 342.000 token, yang kini bernilai lebih dari 1,4 triliun won (US$1 miliar)," kata pihak kepolisian.
Kepolisian Korea Selatan tidak menyebutkan nama bursa yang dimaksud, tetapi bursa Upbit yang berbasis di Korea Selatan mengatakan pada saat itu telah mendeteksi transfer 58 miliar won Ethereum ke dompet yang tidak dikenal.
Para penyelidik melacak 4,8 Bitcoin ke bursa kripto Swiss dan menemukannya pada bulan Oktober dan mengembalikannya ke bursa yang berbasis di Seoul, yang saat ini bernilai sekitar 600 juta won.
Pihak kepolisian juga enggan mengungkap identitas para peretas, tetapi media Korea Selatan mengatakan polisi telah mengidentifikasi mereka sebagai kelompok Lazarus dan Andariel.
Baca Juga: Harga Bitcoin Tembus ke US$ 95.000, Cetak Rekor Harga Tertinggi Baru di Pagi Ini
Tonton: PPATK: Kripto Jadi Modus Baru Transaksi Narkoba agar Sulit Ditelusuri
Kedua kelompok peretas tersebut selama ini diyakini terkait dengan Biro Umum Pengintaian Korea Utara yang berafiliasi dengan militernya.
"Temuan ini didasarkan pada analisis alamat Protokol Internet yang digunakan dan aliran aset selanjutnya. Ini adalah pertama kalinya Korea Utara diidentifikasi sebagai sumber serangan siber pada bursa kripto di Korea Selatan," ungkap pihak kepolisian.
Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.
Aktivitas pencurian mata uang kripto oleh hacker Korea Utara telah lama menjadi perhatian dunia. Pada bulan Mei lalu, panel pemantau sanksi PBB mengatakan pihaknya mencurigai Korea Utara melancarkan 97 serangan siber terhadap perusahaan mata uang kripto antara tahun 2017 dan 2024 yang bernilai sekitar US$3,6 miliar.
Spekulasi yang berkembang mengatakan bahwa Korea Utara menggunakan hasil curian itu untuk membiayai program militernya.