Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Kebijakan tarif yang dikeluarkan Presiden AS, Donald Trump, sukses menggoyang harga Bitcoin pada hari Minggu (2/2).
Berdasarkan data Coin Metrics, harga bitcoin turun 7% pada hari Minggu menjadi US$93.768,66.
Penurunan harga bitcoin itu dimulai Sabtu malam, tak lama setelah Trump menandatangani perintah yang mengenakan tarif sebesar 25% pada impor dari Meksiko dan Kanada, serta tarif 10% dari China.
Kebijakan tarif Trump akan mulai berlaku pada hari Selasa, 4 Februari 2025.
Baca Juga: Ini Barang-Barang yang Harganya Bakal Lebih Mahal Akibat Tarif Trump
Kepada CNBC, kepala strategi alfa di Bitwise Asset Management, Jeff Park, menilai bahwa perang tarif akan sangat berpengaruh pada harga bitcoin di masa mendatang.
Park melihat bahwa kebijakan tarif Trump akan mampu memengaruhi nilai tukar dolar AS.
"Perang tarif yang berkelanjutan akan menjadi luar biasa bagi bitcoin dalam jangka panjang karena kemungkinan melemahnya dolar," kata Park.
Baca Juga: Bursa Asia Kompak Melemah, Merespons Kebijakan Tarif Dagang Trump
Pada akhirnya, bitcoin akan tetap menjadi aset berisiko dalam jangka pendek dan cenderung bereaksi negatif terhadap ketidakpastian seputar perang dagang, termasuk kebijakan tarif yang dilahirkan Trump.
Para investor saat ini menggunakan US$90.000 sebagai batas untuk stabilitas harga bitcoin, sambil mengingatkan adanya potensi penurunan menuju US$80.000.
Harga bitcoin telah turun sekitar 16% dari rekornya pada 20 Januari sebesar $109.350,72. Untungnya, para investor berpengalaman telah terbiasa selama bertahun-tahun dengan koreksi sekitar 30% selama pasar bullish.
Tonton: China Kecam Tarif Impor Trump, Ancam Lapor WTO