kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Harvard dan Trump Bertarung di Pengadilan Terkait Pemotongan Dana Penelitian


Senin, 21 Juli 2025 / 17:30 WIB
Harvard dan Trump Bertarung di Pengadilan Terkait Pemotongan Dana Penelitian
ILUSTRASI. Harvard akan meminta seorang hakim federal pada Senin (waktu setempat) untuk memerintahkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengembalikan sekitar US$ 2,5 miliar dana hibah federal


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOSTON. Universitas Harvard akan meminta seorang hakim federal pada Senin (waktu setempat) untuk memerintahkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengembalikan sekitar US$ 2,5 miliar dana hibah federal yang dibatalkan dan menghentikan upaya pemutusan pendanaan penelitian ke kampus Ivy League bergengsi tersebut.

Sidang yang akan berlangsung di hadapan Hakim Distrik AS Allison Burroughs di Boston ini menjadi momen krusial dalam eskalasi konflik antara Gedung Putih dan Harvard.

Baca Juga: Trump Tangguhkan Masuknya Mahasiswa Internasional yang akan Belajar di Harvard

Ketegangan memuncak setelah Harvard menolak serangkaian tuntutan perubahan dalam tata kelola, perekrutan, dan kebijakan penerimaan mahasiswa pada April lalu.

Universitas yang berbasis di Cambridge Massachusetts itu mengatakan, ratusan proyek penelitian termasuk yang terkait pengobatan kanker, penyakit menular, dan Parkinson – terancam batal apabila hakim tidak menyatakan bahwa pembatalan hibah tersebut melanggar hukum.

Sebagai universitas tertua dan terkaya di Amerika Serikat, Harvard kini menjadi fokus utama dalam kampanye pemerintah untuk menggunakan leverage pendanaan federal guna memaksakan perubahan di kampus-kampus. Presiden Trump menuding universitas-universitas AS dikuasai ideologi antisemitisme dan “radikal kiri.”

“Usulan pemerintahan Trump sederhana dan masuk akal: Jangan biarkan antisemitisme dan ideologi DEI (diversity, equity, inclusion) menguasai kampus, jangan langgar hukum, dan lindungi hak-hak sipil semua mahasiswa,” ujar juru bicara Gedung Putih Harrison Fields.

Baca Juga: Trump Perketat Permohonan Visa Terkait Harvard, Termasuk Mahasiswa dan Turis

Salah satu langkah awal pemerintah terhadap Harvard adalah membatalkan ratusan hibah penelitian, dengan alasan kampus gagal melindungi mahasiswa Yahudi dari pelecehan.

Sejak itu, pemerintah juga mencoba melarang mahasiswa internasional belajar di Harvard, mengancam status akreditasi universitas, hingga membuka celah penghentian pendanaan tambahan dengan tuduhan pelanggaran hak sipil.

Sebagai bagian dari kebijakan fiskal dan pajak yang diusulkan Trump, Kongres yang dikuasai Partai Republik menaikkan pajak cukai atas pendapatan dari dana abadi (endowment) Harvard senilai US$ 53 miliar dari 1,4% menjadi 8%. Pendapatan dari endowment ini mencakup 40% anggaran operasional Harvard.

Presiden Harvard Alan Garber pekan lalu mengatakan bahwa berbagai tindakan federal sejak Trump kembali menjabat pada Januari bisa menghilangkan hampir US$ 1 miliar pendanaan setiap tahunnya.

Hal itu, lanjutnya, dapat memaksa universitas melakukan PHK dan menghentikan perekrutan staf.

Baca Juga: Trump Putus Seluruh Kontrak Federal dengan Harvard, Nilainya Capai US$ 100 Juta

Harvard mengaku telah mengambil langkah untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi mahasiswa Yahudi dan Israel, yang sempat mengalami perlakuan "kejam dan tercela" setelah pecahnya perang Israel-Hamas di Gaza pada Oktober 2023.

Namun Garber menyebut tuntutan pemerintah melampaui isu antisemitisme dan justru berupaya mengatur "kondisi intelektual" kampus secara tidak sah, termasuk menentukan siapa yang boleh dipekerjakan dan apa yang boleh diajarkan.

Tuntutan tersebut  tertuang dalam surat pada 11 April dari gugus tugas pemerintah – mencakup restrukturisasi tata kelola universitas, perubahan proses perekrutan dan penerimaan untuk menjamin keberagaman ideologis, serta penghentian beberapa program akademik tertentu.

Setelah Harvard menolak tuntutan itu, universitas menuduh pemerintah melakukan pembalasan yang melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara, dengan secara tiba-tiba memutus pendanaan penting bagi penelitian ilmiah dan medis.

Hakim Burroughs yang ditunjuk Presiden Barack Obama dalam kasus terpisah sebelumnya telah melarang pemerintah menghentikan izin Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

Baca Juga: Harvard Vs Trump: Ribuan Mahasiswa Asing Terancam Tak Bisa Kuliah

Trump sendiri menyatakan, optimisme bahwa Harvard pada akhirnya akan menyetujui penyelesaian dengan pemerintahannya.

Fields pada Jumat lalu mengatakan kesepakatan yang baik “sangat mungkin tercapai” dan bahwa pemerintah “yakin Harvard akan mendukung visi presiden pada akhirnya.”

Pemerintah berargumen bahwa Burroughs tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus ini, dan bahwa kontrak hibah penelitian menyebutkan pendanaan bisa dibatalkan jika proyek-proyek tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah federal.

Selanjutnya: Kemenkeu Tak Khawatir Bebas Bea Masuk Produk AS Ganggu Penerimaan Negara

Menarik Dibaca: Masih Reli, IHSG Ditutup Melesat 1,18% Hari Ini (21/7)




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×