kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Harvard University Gugat Pemerintahan Trump, Buntut Pencabutan Izin Mahasiswa Asing


Jumat, 23 Mei 2025 / 20:25 WIB
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A view of the Business School campus of Harvard University in Cambridge, Massachusetts, U.S., April 15, 2025. REUTERS/Faith Ninivaggi/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID. Harvard Universitry resmi menggugat pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (23/5). Setelah pemerintah mencabut izin institusi tersebut untuk menerima mahasiswa internasional mulai tahun ajaran 2025–2026.

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal di Boston, Harvard menyebut keputusan pemerintah sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap Konstitusi AS dan berbagai undang-undang federal.

Baca Juga: Trump Cabut Izin Harvard Terima Mahasiswa Asing, Ancam Tindakan Serupa ke Kampus Lain

Kebijakan ini dinilai langsung berdampak menghancurkan bagi universitas maupun lebih dari 7.000 pemegang visa yang tengah menempuh studi di sana.

“Dengan satu goresan pena, pemerintah berusaha menghapus seperempat dari populasi mahasiswa Harvard para mahasiswa internasional yang berkontribusi besar bagi universitas dan misinya,” kata Harvard dalam berkas gugatan.

Universitas bergengsi berusia 389 tahun itu juga menuding keputusan ini sebagai bentuk balasan pemerintah karena Harvard menolak campur tangan dalam hal tata kelola, kurikulum, dan ideologi sivitas akademika.

Tudingan Keras dari Pemerintah

Keputusan pencabutan izin ini diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem pada Kamis (22/5).

Ia menuduh Harvard “menumbuhkan kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China.”

Baca Juga: Trump Realisasikan Pembekuan Dana Hibah untuk Harvard

Statistik Harvard menunjukkan bahwa pada tahun akademik ini terdapat hampir 6.800 mahasiswa internasional, atau sekitar 27% dari total mahasiswa.

Pencabutan izin tersebut akan memaksa Harvard membatalkan ribuan penerimaan mahasiswa dan mengacaukan berbagai program akademik, klinik, laboratorium, dan proyek penelitian tepat menjelang musim kelulusan.

“Tanpa mahasiswa internasional, Harvard bukanlah Harvard,” tegas pihak universitas.




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×