Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali memperluas kebijakan pengetatan imigrasi. Kali ini, targetnya adalah Harvard University, salah satu universitas paling bergengsi di Amerika Serikat (AS).
Dalam kabel diplomatik internal bertanggal 30 Mei yang diperoleh Reuters, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memerintahkan semua pos diplomatik dan konsuler AS di luar negeri untuk segera melakukan pemeriksaan tambahan (extra vetting) terhadap semua pelamar visa non-imigran yang ingin bepergian ke Harvard, apapun tujuannya.
Baca Juga: Visa Pelajar Diperketat, Mahasiswa China Hadapi Ketidakpastian Kuliah di AS
Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk calon mahasiswa dan dosen, tetapi juga pegawai, pembicara tamu, kontraktor, bahkan turis yang menyebut Harvard sebagai tujuan kunjungan mereka.
Alasan: Kekhawatiran soal Anti-Semitisme
Dalam kabel tersebut, Departemen Luar Negeri menyatakan Harvard telah gagal menjaga lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan dan anti-Semitisme.
Oleh karena itu, langkah penyaringan tambahan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemohon visa yang memiliki riwayat pelecehan atau kekerasan anti-Semit.
Kebijakan ini dinilai belum pernah terjadi sebelumnya. Sebelumnya, penyaringan tambahan hanya diterapkan pada warga dari negara-negara tertentu, bukan berdasarkan afiliasi dengan institusi pendidikan.
Baca Juga: Pikat Mahasiswa Asing yang Kuliah di AS, Universitas Ini Janji Beri Perlindungan
Harvard Jadi Target Politik?
Langkah ini menambah daftar panjang tekanan terhadap Harvard oleh Gedung Putih.
Selain pembekuan pendanaan miliaran dolar, pemerintah Trump juga mengusulkan pencabutan status bebas pajak universitas tersebut, serta menyelidiki potensi diskriminasi terhadap kelompok kulit putih, Asia, laki-laki, dan heteroseksual dalam perekrutan pegawai.
Harvard menuduh pemerintahan Trump membalas dendam karena universitas itu menolak intervensi pemerintah dalam urusan internal kampus, termasuk kurikulum dan ideologi pengajar.
Baca Juga: Trump Putus Seluruh Kontrak Federal dengan Harvard, Nilainya Capai US$ 100 Juta
Pengawasan Media Sosial dan Validitas Tujuan Kunjungan
Instruksi terbaru juga memuat arahan khusus bagi petugas konsuler untuk mencurigai pelamar visa yang menggunakan akun media sosial pribadi (private). Petugas diinstruksikan meminta pelamar membuka akun mereka ke publik.
Jika petugas tidak sepenuhnya yakin bahwa pelamar akan beraktivitas sesuai dengan jenis visanya selama berada di AS, visa wajib ditolak.
"Jika Anda tidak secara pribadi dan sepenuhnya yakin... maka tolaklah visa tersebut," demikian bunyi kabel diplomatik tersebut.
Proyek Percontohan Nasional
Kebijakan terhadap Harvard ini disebut sebagai “pilot project” untuk penyaringan yang lebih luas.
Baca Juga: Harvard Vs Trump: Ribuan Mahasiswa Asing Terancam Tak Bisa Kuliah
Artinya, tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa akan diterapkan ke universitas-universitas lain ke depan, terutama yang dianggap bertentangan dengan prioritas kebijakan luar negeri AS.
Sebelumnya, Rubio juga memerintahkan penghentian seluruh penjadwalan baru untuk visa pelajar dan pertukaran pelajar, serta mencabut visa mahasiswa China yang memiliki kaitan dengan Partai Komunis China atau belajar di bidang strategis.
"Kalau Anda datang ke sini untuk buat onar, maka Anda akan punya masalah," kata Rubio kepada wartawan, 7 April lalu.