kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Huawei tuntut pemerintah Amerika Serikat


Kamis, 07 Maret 2019 / 11:22 WIB
Huawei tuntut pemerintah Amerika Serikat


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -HONGKONG. Produsen alat telekomunikasi China, Huawei Technologies Co Ltd akan menuntut pemerintah Amerika Serikat (AS) pada hari ini (7/3), karena dinilai menghalang-halangi Huawei dalam memperluas pasarnya hingga ke luar negeri.

Pihaknya telah mengajukan tuntutan ke pengadilan federal di Texas untuk menantang konstitusi pasal 889 dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA). Ini merupakan atuaran yang telah ditandatangi oleh Presiden AS Donald Trump pada bulan Agustus lalu, yang isinya melarang lembaga eksekutif pemerinta melakukan pengadaan perangkat telekomunikasi yang dibuat oleh Huawei dan perusahaan China lain, seperti ZTE.

“Anggota kongres AS telah berulang kali gagal untuk menemukan bukti yang bisa mendukung pembatasan produk Huawei. Kami terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai upaya yang tepat dan upaya akhir,” kata CEO Rotating Huawei Guo Ping, yang dikutip oleh Reuters, Kamis (7/3).

Menurutnya, pelarang AS dianggap tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membatasi Huawei dalam menjalani persaingan bisnis yang sehat, yang berarti juga merugikan konsumen negara AS. Oleh karena itu, pihaknya menantikan keputusan pengadilan, dan percaya keputusan nanti akan lebih menguntungkan Huawei maupun rakyat Amerika.

Seperti diketahui, pasang pasar produk Huawei di pasar telekomunikasi Amerika masih sedikit sebelum rancangan undang-undang itu diberlakukan. Huawei melihat UU pasal 889 sebagai batu sandungan untuk menyelesaikan rekonsiliasi antara China – AS.

“Mencabut larangan NDDA akan memberikan pemerintah AS lebih fleksibel untuk bekerja sama dengn Huawei dan memecahkan masalah kemanan secara nyata,” ungkap Guo.

Pada tanggal yang sama, CNBC menyebut Huawei tengah menghadapi tekanan kuat dari pemerintah Trump, yang mengklaim bahwa peralatan telekomunikasi Huawei dapat digunakan sebagai alat pemerintah China untuk memata-matai negara lain, termasuk AS.

Perusahaan teknologi raksasa ini juga menghadapi dakwaan atas tindakan kriminal dari Departemen Kehakiman, yang menuduh adanya pencurian data rahasia perdagangan dan dinilai mengabaikan sanksi AS terhadap Iran. Pemerintahah Trump juga membujuk sekutu untuk tidak lagi menggunakan produk Huawei.

Pendiri dan Kepala Eksekutif Huawei Ren Zhengfei telah berulang kali membantah tuduhan dari Amerika. Ren berjanji, bahwa bahwa pembuatan peralatan telekomunikasi terbesar di dunia termasuk 5G, tidak akan pernah membagikan data pribadi kepada pemerintah China.

Direktur Keuangan Huawei sekaligus putri Ren, Meng Wanzhou ditangkap di Kanada pada Desember 2018 atas tuduhan melanggar sanski perdagangan dengan Iran. Secara terpisah, Meng berjuang melawan ekstradisi, menuntut pemerintah Kanada atas kesalahan prosedur dalam penangkapannya.

Kasus tersebut telah merenggangkan hubungan dengan China, di mana pekan ini terdapat dua dua orang Kanada yang ditangkap karena dituduh mencuri data rahasia negara dalam tindakan yang secara luas dianggap sebagai pembalasan atas penangkapan Meng.

Sementara Meng sedang dalam tahanan rumah di Vancouver Kanada, dan tidak jelas di mana kedua orang Kanada itu ditahan di Tiongkok. Sumber sebelumnya mengatakan bahwa setidaknya satu dari Kanada tidak memiliki akses ke perwakilan hukum.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×