Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi
“Vietnam keberatan dengan klaim China dalam catatan diplomatik yang disebutkan di atas. Klaim-klaim ini secara serius melanggar kedaulatan dan hak-hak yurisdiksi Vietnam atas Laut Timur," katanya.
Vietnam telah berulang kali menegaskan klaimnya atas pulau Paracel dan Spratly serta perairan di sekitar mereka.
Baca Juga: Perbatasan dengan India memanas, China gelar latihan perang di dataran tinggi Tibet
Kemudian akhir bulan lalu, Indonesia mengirim catatan diplomatik kepada PBB dengan menjabarkan dukungan pemerintah Indonesia untuk keputusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, sebuah keputusan yang ditolak Beijing.
Dalam keberatannya pada hari Senin, AS mengatakan pihaknya menentang klaim China atas hak bersejarah di Laut China Selatan sejauh klaim itu melebihi hak maritim yang dapat ditegaskan China dengan konsisten dengan hukum internasional.