Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - MELBOURNE. Harapan datang dari Australia. Penelitian dari Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) menunjukkan bahwa obat anti parasite Ivermectin yang sudah tersedia di seluruh dunia bisa membunuh virus corona dalam waktu 48 jam.
Mengutip Science Daily pada Senin (6/4), para ilmuwan menemukan bahwa dosis tunggal dari obat Ivermectin dapat menghentikan virus SARS-CoV-2 yang tumbuh dalam kultur sel.
Baca Juga: Perusahaan di Asia berlomba berburu dana untuk refinancing
Langkah selanjutnya ialah menentukan dosis yang tepat bagi manusia. Guna memastikan dosis yang ditunjukkan untuk secara efektif mengobati virus secara in vitro aman bagi manusia.
Studi itu dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan The Peter Doherty Institute of Infection and Immunity (Doherty Institute). Lembaga riset ini merupakan perusahaan patungan dari Universitas Melbourne dan Rumah Sakit Royal Melbourne.
Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute, yang memimpin penelitian ini, mengatakan para ilmuwan menunjukkan bahwa Ivermectin bisa menghentikan virus SARS-CoV-2 yang tumbuh dalam kultur sel dalam waktu 48 jam.
“Kami menemukan bahwa dengan dosis tunggal pada dasarnya dapat menghapus semua viral load sebanyak 48 jam dan bahkan pada 24 jam ada pengurangan yang sangat signifikan,” kata Wagstaff.
Baca Juga: Gara-gara corona, nyaris setengah juta perusahaan di China gulung tikar
Ivermectin adalah obat anti-parasit yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Obat itu juga terbukti efektif secara in vitro terhadap beragam virus termasuk virus HIV, Dengue, Influenza, dan Zika.
Wagstaff mengingatkan bahwa tes yang dilakukan dalam penelitian ini adalah in vitro dan bahwa uji coba perlu dilakukan pada manusia.