Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tetapi, perubahan parlemen dapat mengubah konstitusi negara tersebut sehingga menghapuskan India dan menjadikan Bharat sebagai moniker utamanya.
Selain mendukung nasionalisme Hindu, Modi dan pemerintahannya juga mendukung penghapusan sisa-sisa imperialisme. Bulan lalu, para pejabat memperkenalkan undang-undang yang akan menggantikan undang-undang penghasutan Inggris di era kolonial dengan versi baru yang dibuat oleh pemerintah India.
Jadi sikap Modi yang mendukung penggantian kata "India" dalam bahasa Inggris dan memilih kata Hindu tampaknya tidak terlalu mengejutkan. The Guardian mencatat bahwa Modi sudah biasa menyebut India sebagai Bharat.
Tanggapan PBB
Sementara itu, mengutip Livemint, berdasarkan protokol internasional, PBB akan mempertimbangkan permintaan resmi apa pun untuk mengubah nama suatu negara.
Kontroversi meletus di kalangan politik India setelah Presiden Droupadi Murmu menyampaikan undangan makan malam G20 dengan menggunakan gelar 'Presiden Bharat' dan bukan 'Presiden India'. Perkembangan ini memicu spekulasi bahwa pemerintah mungkin sedang mempertimbangkan perubahan nama resmi negara tersebut.
Baca Juga: New Delhi Perketat Larangan Terhadap Kembang Api untuk Memerangi Polusi Udara
Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres Farhan Haq, merujuk pada kejadian baru-baru ini di mana Turki secara resmi mengubah namanya menjadi Turkiye pada tahun 2022. Dia menyebutkan bahwa PBB akan menangani permintaan tersebut ketika permintaan tersebut tiba, menjelaskan kemungkinan prosedur yang mungkin dilakukan India.
“Tentunya, jika kami mendapat permintaan seperti itu, kami mempertimbangkannya begitu saja,” kata Haq mengutip PTI.