kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

India sedang membahas aturan yang mengizinkan kripto dimiliki sebagai aset


Rabu, 17 November 2021 / 21:00 WIB
India sedang membahas aturan yang mengizinkan kripto dimiliki sebagai aset


Sumber: Channelnewsasia.com,Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - MUMBAI. India kemungkinan akan melarang penggunaan cryptocurrency untuk transaksi atau melakukan pembayaran, tetapi mengizinkannya untuk disimpan sebagai aset seperti emas, saham, atau obligasi, Economic Times melaporkan pada Rabu (17/11).

Mengutip sumber yang mengetahui pemikiran pemerintah, surat kabar itu mengatakan pendekatan ini akan menghindari penerapan larangan total, meskipun pemerintah ingin menghentikan perusahaan crypto, termasuk bursa dan platform agar tidak secara aktif mencoba menarik investor baru.

Komunitas crypto telah membuat beberapa representasi kepada otoritas India yang meminta untuk diklasifikasikan sebagai aset daripada sebagai mata uang, untuk mendapatkan penerimaan dan menghindari larangan.

Perdana Menteri India Narendra Modi pekan lalu memimpin pertemuan untuk membahas masa depan cryptocurrency di tengah kekhawatiran bahwa pasar crypto yang tidak diatur dapat menjadi jalan untuk pencucian uang dan pendanaan teror, sumber mengatakan pada hari Sabtu.

Baca Juga: Bisnis fintech kripto mulai tarik minat investor

Seseorang yang mengetahui diskusi pada pertemuan itu mengatakan bahwa pandangan pemerintahan yang diambil harus proaktif, "progresif dan berwawasan ke depan" karena cryptocurrency mewakili teknologi yang berkembang, surat kabar itu melaporkan.

Sumber mengatakan kepada surat kabar itu bahwa rincian RUU masih diselesaikan, dan Kabinet dapat menerima undang-undang yang diusulkan dalam dua hingga tiga minggu ke depan untuk dipertimbangkan. Securities and Exchange Board of India (Sebi) dapat ditunjuk sebagai regulator, meskipun itu belum difinalisasi, surat kabar itu melaporkan.

Reserve Bank of India sejauh ini tampak sangat enggan untuk menerima cryptocurrency, mengungkapkan kekhawatiran atas potensi risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan keuangan, dan kontrol modal. Pasar mata uang digital India bernilai US$ 6,6 miliar pada Mei 2021, dibandingkan dengan US$ 923 juta pada April 2020, menurut platform data blockchain Chainalysis.

Gubernur RBI Shaktikanta Das mengulangi kekhawatiran bank sentral pada sebuah acara pada hari Selasa, mengatakan ada kebutuhan untuk diskusi yang lebih dalam, dan mencatat kurangnya debat yang terinformasi dengan baik di domain publik.

Selanjutnya: Pasar kripto merah, harga Bitcoin dkk turun 2%-8% terseret pajak crypto



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×