Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
“Upaya terbaru untuk melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi Tiongkok atas wilayah dan zona maritim Filipina tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Filipina.
Pemerintah Malaysia dalam sebuah pernyataan mengatakan peta baru tersebut tidak memiliki otoritas yang mengikat atas Malaysia, yang juga memandang Laut China Selatan sebagai masalah yang kompleks dan sensitif.
Peta tersebut berbeda dengan versi lebih sempit yang diserahkan oleh China ke PBB pada tahun 2009 mengenai Laut China Selatan yang mencakup apa yang disebut “sembilan garis putus-putus”.
Peta terbaru adalah wilayah geografis yang lebih luas dan memiliki garis dengan 10 garis putus-putus yang mencakup Taiwan yang diperintah secara demokratis, mirip dengan peta China tahun 1948. China juga menerbitkan peta dengan garis putus-putus ke-10 pada tahun 2013.
Mengutip AP, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin pada hari Rabu meminta negara-negara lain untuk menahan diri dari “menafsirkan secara berlebihan” peta tersebut.