Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tepi zona ekonomi eksklusif tumpang tindih dengan “sembilan garis putus-putus” yang dinyatakan secara sepihak oleh Beijing untuk membatasi klaimnya di Laut China Selatan.
Meningkatnya aktivitas kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan di wilayah tersebut telah membuat bingung Indonesia. Kondisi ini mendorong angkatan laut Indonesia untuk melakukan latihan besar-besaran pada bulan Juli 2020 di perairan sekitar Natuna.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada hari Kamis mengomentari “Peta Standar” yang baru diterbitkan Tiongkok, yang menunjukkan klaim teritorial Tiongkok di Laut China Selatan yang melintasi zona ekonomi eksklusif maritim Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, dan beberapa negara lain seperti Brunei, Filipina , Indonesia, dan Vietnam.
Dia mendesak China untuk menghormati hukum internasional, dengan mengatakan “penarikan garis (teritorial) atau klaim apa pun harus sesuai” dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Baca Juga: Kim Jong Un Minta Angkatan Lautnya Selalu Bersiap untuk Perang
Ditolak banyak negara
Reuters memberitakan, pada hari Senin (28/8/2023), China merilis peta garis terkenal berbentuk U yang menutupi sekitar 90% Laut Cina Selatan, yang menjadi sumber banyak perselisihan di salah satu jalur perairan yang paling diperebutkan di dunia, tempat lewatnya perdagangan senilai lebih dari US$ 3 triliun setiap tahunnya.
Pada Kamis (31/8/2023), Filipina meminta China untuk bertindak secara bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan keputusan arbitrase tahun 2016 yang menyatakan bahwa garis tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Demikian pula Malaysia yang mengatakan telah mengajukan protes diplomatik atas peta tersebut.
China mengatakan garis tersebut didasarkan pada peta bersejarahnya. Belum jelas apakah peta terbaru menunjukkan adanya klaim baru atas wilayah tersebut.
Garis berbentuk U di China berputar sejauh 1.500 km (932 mil) di selatan pulau Hainan dan memotong zona ekonomi eksklusif (ZEE) Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.