Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris pada Senin (13/7/2026) mengumumkan paket sanksi baru yang menyasar jaringan siber Rusia. London menuduh jaringan tersebut berupaya menebar kekacauan dan perpecahan di berbagai negara Eropa.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Inggris menyebut langkah tersebut ditujukan kepada individu dan entitas yang diduga berada di balik operasi siber dan ancaman hibrida yang bersifat destruktif.
"Hari ini, langkah tersebut menargetkan 24 individu dan entitas yang berada di balik operasi siber dan hibrida yang merusak, termasuk para pelaku kejahatan siber yang terlibat dalam jaringan proksi yang terkait dengan badan intelijen Rusia," kata pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan pada Senin (13/7/2026).
Pemerintah Inggris menambahkan bahwa sanksi tersebut juga mencakup sejumlah petinggi Direktorat Intelijen Utama Rusia (GRU).
Baca Juga: Komisi Eropa Siapkan Aturan Pembatasan Akses Anak terhadap Media Sosial
"Ini termasuk pemberian sanksi kepada tokoh-tokoh senior GRU, yakni Vyacheslav Stafeyev, Ivan Senin, dan Ivan Kasyanenko, atas peran mereka dalam mengarahkan operasi ancaman siber dan hibrida GRU," lanjut pernyataan tersebut.
Kedutaan Besar Rusia di London belum memberikan tanggapan resmi terkait pengumuman sanksi terbaru tersebut.
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa paket sanksi ini diumumkan secara terkoordinasi dengan Uni Eropa, seiring meningkatnya perhatian negara-negara Barat terhadap ancaman keamanan siber yang diduga berasal dari Rusia.














