kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.754.000   -31.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.853   30,00   0,17%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

AS Berlakukan Sanksi Baru Terhadap Penjualan Minyak Militer Iran


Jumat, 29 Mei 2026 / 05:20 WIB
AS Berlakukan Sanksi Baru Terhadap Penjualan Minyak Militer Iran
ILUSTRASI. Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka telah memberlakukan sanksi baru terhadap perdagangan minyak militer Iran. (REUTERS/Dado Ruvic)


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka telah memberlakukan sanksi baru terhadap perdagangan minyak militer Iran, bahkan ketika Washington dan Teheran mencapai kesepakatan sementara untuk memperpanjang gencatan senjata dan mencabut pembatasan pengiriman melalui Selat Hormuz.

Mengutip Reuters, Jumat (29/5/2026), Departemen Keuangan AS mengatakan telah menjatuhkan sanksi kepada delapan kapal yang terlibat dalam pengangkutan minyak mentah dan produk minyak bumi Iran ke pasar global. 

Kapal-kapal tersebut termasuk kapal tanker minyak berbendera Kepulauan Marshall, Flora, kapal tanker minyak mentah berbendera Komoro, Hauncayo, dan kapal tanker berbendera Panama, Ill Gap.

Baca Juga: AS, Meksiko, dan Kanada Umumkan Langkah-Langkah Pembatasan Perjalanan Terkait Ebola

"Kami tidak akan mengizinkan pemerintah Iran untuk meningkatkan pendapatan minyaknya dengan tujuan membangun kembali angkatan bersenjata dan kemampuan militernya," kata Menteri Keuangan Scott Bessent dalam sebuah rilis. 

Presiden Donald Trump belum menyetujui kesepakatan dalam perang yang dilancarkan AS dan Israel pada 28 Februari. Konflik tersebut telah mengguncang pasar global dengan menutup selat vital di lepas pantai Iran dan Oman, yang biasanya dilalui oleh 20% minyak dan gas dunia.

AS juga memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 15 entitas termasuk Worth Seen Energy Limited di Hong Kong, Symphony Shipping and Maritime Management Inc di Dubai, dan Mehdiyev Trading Co, juga di Hong Kong.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×