kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.049.000   4.000   0,13%
  • USD/IDR 16.895   -24,00   -0,14%
  • IDX 7.736   158,97   2,10%
  • KOMPAS100 1.083   24,66   2,33%
  • LQ45 789   16,81   2,18%
  • ISSI 274   6,04   2,26%
  • IDX30 420   10,13   2,47%
  • IDXHIDIV20 513   10,99   2,19%
  • IDX80 122   2,58   2,17%
  • IDXV30 139   2,76   2,02%
  • IDXQ30 135   2,98   2,26%

Ini alasan AS memilih Korea Utara sebagai negara pelanggar kebebasan beragama


Minggu, 13 Desember 2020 / 05:00 WIB
Ini alasan AS memilih Korea Utara sebagai negara pelanggar kebebasan beragama


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dalam pendataan tahunannya, AS kembali memasukkan Korea Utara sebagai salah satu negara pelanggar kebebasan berama. Selain Korea Utara, tahun ini ada 9 negara lain yang masuk dalam kategori tersebut.

Pada hari Senin (7/12) lalu, Amerika Serikat memperbarui penunjukkan Korea Utara sebagai salah satu negara pelanggar kebebasan beragama. Dikutip dari Yonhap, ini merupakan yang ke-19 kali berturut-turut Korea Utara dimasukkan ke dalam daftar tersebut.

Bagi pemerintah AS, kebebasan beragama adalah hak yang tidak bisa dicabut, dan merupakan landasan di mana masyarakat bebas dibangun dan berkembang.

"Hari ini, Amerika Serikat - sebuah negara yang didirikan oleh mereka yang melarikan diri dari penganiayaan agama, seperti yang dicatat dalam laporan Komisi Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut -- sekali lagi mengambil tindakan untuk membela mereka yang hanya ingin menjalankan kebebasan esensial ini," ungkap Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam pernyataannya.

Pada keputusan terbaru ini, Korea Utara bersama dengan sembilan negara lainnya ditetapkan sebagai "negara dengan perhatian khusus" di bawah Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional tahun 1998.

Baca Juga: Pesawat pengintai AS mulai melintasi Korea Selatan untuk pantau Korea Utara

Penetapan Korea Utara dan sembilan negara lainnya ini dilakukan karena mereka terlibat dalam atau menoleransi pelanggaran kebebasan beragama yang sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan, ungkap pernyataan tersebut.

Sembilan negara lain yang termasuk dalam daftar tersebut adalah Myanmar, China, Eritrea, Iran, Nigeria, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan dan Turkmenistan.

AS juga memasukkan empat negara lain dalam daftar pantauan khusus karena diduga telah terlibat atau menoleransi pelanggaran berat kebebasan beragama. Negara tersebut adalah Komoro, Kuba, Nikaragua, dan Rusia. Ada juga 10 entitas lain, termasuk ISIS dan Taliban, yang dimasukkan ke dalam daftar "entitas dengan kekhawatiran khusus".

Dalam pernyataannya, Pompeo mengatakan bahwa AS akan terus bekerja tanpa lelah untuk mengakhiri pelecehan dan penganiayaan yang bermotivasi agama di seluruh dunia.

"AS akan membantu memastikan bahwa setiap orang, di mana pun, kapan pun, memiliki hak untuk hidup sesuai dengan perintah hati nurani," jelas Pompeo.

Selanjutnya: Makin akrab, China dan Pakistan kembali gelar latihan militer bersama




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×