Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING/SHANGHAI. China dan Amerika Serikat saling melemparkan tuduhan pada akhir pekan mengenai sengketa Laut China Selatan. Aksi tersebut terjadi setelah militer China mengatakan pihaknya telah mengusir kapal perang AS, yang mana menurut militer AS sedang melakukan operasi kebebasan navigasi rutin.
Mengutip Reuters, menurut sebuah unggahan di akun media sosial resmi WeChat Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China pada hari Sabtu, militer Tiongkok mengerahkan angkatan laut dan udaranya untuk melacak, memantau, dan memperingatkan kapal perusak AS.
Sementara, Angkatan Laut Amerika mengatakan pada hari Minggu bahwa Hopper telah menegaskan hak navigasi di Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel, sesuai dengan hukum internasional.
Tiongkok mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, yang merupakan jalur perdagangan kapal tahunan senilai lebih dari US$ 3 triliun, termasuk sebagian yang diklaim oleh Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei.
Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 mengatakan klaim China tidak memiliki dasar hukum.
Baca Juga: Tegang di Laut China Selatan, Jet Tempur China Mengikuti Pesawat Patroli Filipina
Filipina dan Australia memulai patroli laut dan udara gabungan pertama mereka di laut tersebut pada hari Sabtu, beberapa hari setelah Beijing menuduh Manila meminta pasukan asing untuk berpatroli di Laut China Selatan. Hal ini mengacu pada patroli bersama oleh militer Filipina dan AS.
Insiden akhir pekan ini, kata China, membuktikan bahwa Amerika Serikat adalah pencipta risiko keamanan di Laut China Selatan.
Letnan Kristina Weidemann, wakil juru bicara Armada ke-7 AS, mengatakan dalam sebuah pernyataan melalui email: “Amerika Serikat menentang klaim maritim yang berlebihan di seluruh dunia tanpa memandang identitas penggugat. Klaim maritim yang melanggar hukum dan meluas di Laut China Selatan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan laut.”
Baca Juga: China Menuduh Filipina Sengaja Menciptakan Masalah di Laut China Selatan
Awal bulan ini, menurut Departemen Luar Negeri AS, Amerika Serikat dan China mengadakan pembicaraan mengenai masalah maritim, termasuk sengketa Laut China Selatan, di mana AS menggarisbawahi kekhawatiran mengenai apa yang disebutnya sebagai tindakan Chima yang “berbahaya dan melanggar hukum”.