kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Interpol Keluarkan Red Notice untuk Putri Mantan Presiden Angola, Isabel dos Santos


Kamis, 01 Desember 2022 / 13:54 WIB
Interpol Keluarkan Red Notice untuk Putri Mantan Presiden Angola, Isabel dos Santos
Isabel Dos Santos, putri mantan Presiden Angola dan wanita terkaya di Afrika, saat wawancara dengan REUTERS di London, Inggris, 9 Januari 2020.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - LISBON. Badan kepolisian global, Interpol, pada hari Rabu (30/11) memberikan status Red Notice kepada Isabel dos Santos, miliarder sekaligus anak mantan presiden Angola, Jose Eduardo dos Santos.

Dalam panduan Interpol, status Red Notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.

Mengutip Reuters, Isabel menghadapi tuduhan korupsi selama bertahun-tahun, termasuk tuduhan dari Angola pada tahun 2020 bahwa Isabel dan suaminya telah mengalirkan US$1 miliar uang negara ke perusahaan tempat mereka memegang saham.

Baca Juga: Pengawas Nuklir PBB: Iran Telah Memperkaya Uranium hingga Kemurnian 60%

Aktivitas itu dilakukan selama masa kepresidenan ayahnya. Salah satu perusahaan yang menjadi penerima uang negara itu adalah raksasa minyak Angola, Sonangol Group.

Pada 18 November lalu, kantor berita Lusa yang berbasis di Portugal melaporkan bahwa Interpol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Isabel.

Kali ini Interpol menjelaskan bahwa mereka mengeluarkan Red Notice atas permintaan otoritas Angola sendiri.

Baca Juga: Resesi Seks Melanda Jepang dan Korea, Apa Penyebabnya?

Menurut Lusa, dokumen resmi terkait permintaan Angola ke Interpol menyebutkan bahwa Isabel sering berada di Portugal, Inggris, dan Uni Emirat Arab.

Dalam dokumen yang sama, dijelaskan juga bahwa Isabel diburu karena sejumlah kejahatan lain, termasuk dugaan penggelapan, penipuan, penyalahgunaan pengaruh, hingga pencucian uang.

Sebelum ini, pada hari Selasa (29/11), Isabel sempat melakukan wawancara dengan kanal CNN Portugal. Dalam wawancara tersebut, wanita berusia 49 tahun ini mengatakan bahwa pengadilan di Angola tidak independen.

Isabel juga secara terbuka menuduh para hakim yang ada di Angola dijadikan alat untuk memenuhi agenda politik.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×