kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Iran Akhirnya Eksekusi Agen Mossad Israel yang Ditahan Sejak Tahun 2023


Selasa, 17 Juni 2025 / 11:41 WIB
Iran Akhirnya Eksekusi Agen Mossad Israel yang Ditahan Sejak Tahun 2023
ILUSTRASI. Bendera Israel dan Iran, eskalasi konflik di Timur Tengah. (IMAGO/Christian Ohde via REUTERS)


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Mahkamah Agung Iran akhirnya mengeksekusi seorang agen Mossad Israel yang telah ditahan sejak 2023. Agen tersebut ditangkap dan diadili atas tuduhan kolaborasi dan spionase dalam melayani rezim Zionis.

Bagi Iran, melayani rezim Zionis adalah tindakan yang tergolong perang terhadap Tuhan (Moharebeh) dan menyebarkan kerusakan di bumi.

Mengutip laporan Mizan Online hari Senin (16/6), agen Mossad bernama Esmail Fekri ditangkap pada bulan Desember 2023 saat ia masih berkomunikasi dengan dinas teroris dan spionase pemerintahan Zionis Israel.

Baca Juga: 15 Kekuatan Militer Terbesar di Timur Tengah: Di Mana Posisi Iran dan Israel?

Laporan Mahkamah Agung Iran mengungkap bahwa Esmail Fekri telah dieksekusi mati dengan cara digantung pada Senin pagi setelah menjalani proses hukum yang sah.

Berdasarkan berkas kasus yang dirilis, Esmail Fekri berupaya memberikan informasi rahasia dan sensitif tentang Iran kepada musuh-musuhnya dengan imbalan imbalan finansial.

Esmail Fekri berkomunikasi dengan dua perwira Mossad selama kolaborasinya dengan dinas Zionis.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu: Israel Menyerang Iran untuk Menyelamatkan Dunia

"Terdakwa Fekri, selama komunikasinya dengan dinas Zionis, berupaya mentransfer informasi rahasia, termasuk lokasi dan situs sensitif, informasi tentang individu, misi operasional, dan lain-lain, melalui saluran komunikasi yang terlindungi," tulis berkas tersebut.

Setelah penyelidikan menyeluruh dan cermat oleh dinas keamanan Iran, Fekri akhirnya ditangkap pada bulan Desember 2023.

Pengadilan, lewat serangkaian persidangan, menyatakan Fekri bersalah dan menghukumnya berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang untuk Memerangi Tindakan Permusuhan oleh Rezim Zionis terhadap Perdamaian dan Keamanan Iran, menjatuhkan hukuman mati padanya.

Tonton: Iran-Israel Berperang, Ekonomi Indonesia Bisa Ikut Meradang

Selanjutnya: Cuan Alert! Jadwal Pembagian Dividen Tunai ANTM Sudah Keluar, Cek di Sini

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok Rabu 18 Juni 2025, Keuangan & Karier Taurus Tahan Mental


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×