kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Soleimani dimakamkan, Iran: Kematian bagi Amerika, semua pasukan AS adalah teroris


Selasa, 07 Januari 2020 / 16:02 WIB
Soleimani dimakamkan, Iran: Kematian bagi Amerika, semua pasukan AS adalah teroris
ILUSTRASI. Prosesi pemakaman Soleimani. (Dok. Reuters)


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pada pemakaman itu, kepala Pengawal Revolusi Iran, Hossein Salami, mengatakan kepada para pelayat: "Kami akan membalas dendam, pembalasan yang keras dan pasti.
Martir Qassem Soleimani lebih berbahaya bagi musuh daripada Qassem Soleimani."

Dia berbicara ketika kerumunan meneriakkan "Kematian bagi Amerika" dan banyak yang mengibarkan bendera Iran.

Baca Juga: Jenderal Iran dibunuh, Mahathir: Muslim harus bersatu

Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengatakan pembunuhan itu adalah "terorisme negara" ketika ia mengulangi janji Teheran untuk membalas.

Dia mengatakan kepada CNN: "Ini adalah tindakan agresi terhadap Iran, dan merupakan serangan bersenjata terhadap Iran dan kami akan merespons. Tapi kami akan merespons secara proporsional bukan tidak proporsional."

"Kami akan merespons secara sah, kami bukan orang yang melanggar hukum seperti Presiden Trump."

"Ancaman Trump tidak akan menakuti kami," kata Zarif ketika dia menuduh presiden menghancurkan stabilitas di Timur Tengah dan "memperburuk keadaan bagi Amerika".

Trump sebelumnya mengancam akan menyerang situs budaya di Iran, tetapi ia ditegur oleh Pentagon.

Menyerang situs budaya dengan aksi militer adalah kejahatan perang di bawah hukum internasional.

Baca Juga: Tak cuma kekuatan militer, Iran bisa balas dendam ke Amerika lewat serangan siber




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×