kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Iran: Pemrakarsa perpanjangan embargo senjata akan mendapat ganjaran


Rabu, 12 Agustus 2020 / 23:50 WIB
Iran: Pemrakarsa perpanjangan embargo senjata akan mendapat ganjaran


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Presiden Hassan Rouhani mengatakan, upaya Amerika Serikat (AS) untuk membuat Dewan Keamanan PBB memperpanjang embargo senjata atas Iran akan gagal.

Pernyataan Rouhani dalam pidato yang disiarkan langsung televisi pada Rabu (12/8) itu, sehari setelah pejabat AS mengedarkan proposal baru perpanjangan embargo atas Iran.

Washington merampingkan upayanya tersebut pada Selasa (11/8) untuk memenangkan lebih banyak dukungan di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara. 

Baca Juga: Masih khawatir dengan Iran, negara-negara Arab minta PBB lakukan ini

Tetapi, AS tidak mungkin mengatasi oposisi Rusia dan China yang memiliki kekuatan veto untuk memperpanjang embargo senjata yang berakhir pada Oktober nanti di bawah kesepakatan nuklir Iran 2015 dengan enam kekuatan dunia.

"Hingga hari ini, AS telah gagal secara politik, dan akan gagal lagi. Jika resolusi seperti itu disahkan, pemrakarsanya akan mendapat ganjaran," kata Rouhani, tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang reaksi Teheran, seperti dikutip Reuters.

Resolusi AS yang baru akan memperpanjang larangan penjualan senjata ke Iran dengan membutuhkan keputusan Dewan Keamanan PBB. AS menyatakan, itu "penting untuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional".

Baca Juga: Abaikan Rusia, AS pastikan akan memperpanjang embargo senjata Iran




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×