kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Iran: Pemrakarsa perpanjangan embargo senjata akan mendapat ganjaran


Rabu, 12 Agustus 2020 / 23:50 WIB


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Rancangan resolusi AS sebelumnya digambarkan oleh para diplomat dan analis sebagai "maksimalis". Sebab, mengharuskan negara-negara untuk memeriksa kargo yang pergi atau datang dari Iran, termasuk lampiran individu dan entitas untuk sanksi yang ditargetkan.

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan, draf AS yang sudah menjalani revisi adalah resolusi "sangat ilegal". "Saya yakin Dewan Keamanan PBB akan menolak (itu)," ujarnya.

Meskipun Presiden AS Donald Trump keluar dari kesepakatan nuklir pada 2018, Washington mengancam akan menggunakan ketentuan dalam perjanjian tersebut untuk memicu pengembalian semua sanksi PBB terhadap Iran, jika Dewan Keamanan tidak memperpanjang embargo senjata tanpa batas waktu.

Baca Juga: Rusia ingatkan Amerika Serikat agar tidak nekat serang Iran

Sanksi yang diperbarui, tindakan yang dikenal sebagai "snapback", kemungkinan akan mematikan kesepakatan nuklir. Di bawah perjanjian ini, Iran setuju untuk mengekang program pengayaan uranium sensitifnya dengan imbalan mencabut sebagian besar sanksi terhadap Teheran.

Washington telah menerapkan kembali sanksi ekonomi dan keuangan yang keras terhadap Republik Islam sejak 2018. Sebagai pembalasan, Iran secara bertahap mengurangi komitmennya yang ditetapkan oleh kesepakatan nuklir.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×