Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Israel membatasi jumlah jemaah Muslim yang hendak beribadah di masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadan. Hanya orang tua dan anak-anak yang akan diizinkan beribadah di bangunan suci pemeluk agama Islam tersebut.
Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada hari Jumat (7/3) mengumumkan, Israel akan mengizinkan Muslim berusia di atas 50 tahun dan anak-anak dari Tepi Barat untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Mengutip Reuters, disampaikan pula bahwa Israel akan mengizinkan "sejumlah kecil jamaah Muslim" untuk masuk ke Al-Aqsa sesuai dengan pengaturan tahun lalu mulai hari Jumat, tanpa menyebutkan jumlahnya.
Baca Juga: Tentara Israel Kembali Menyerang Gaza, Dua Warga Palestina Terbunuh
Jika mengacu keputusan tahun lalu, jemaah yang diperbolehkan adalah laki-laki usia 55 tahun ke atas, perempuan usia 50 tahun ke atas, dan anak-anak sampai usia 12 tahun.
Sebelum masuk ke kompleks masjid, mereka juga harus lolos pemeriksaan keamanan.
Namun, peraturan itu tidak berlaku pada orang keturunan Arab yang tinggal di Israel.
Baca Juga: Israel Siap Panggil 400.000 Tentara Tambahan, Gaza Kembali Terancam
Masjid Al-Aqsa terletak di jantung Kota Tua Yerusalem di atas bukit yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Har ha-Bayit, atau Gunung Bait Suci.
Bagi umat Islam di seluruh dunia, Al-Aqsa dikenal sebagai al-Haram al-Sharif, atau Tempat Suci yang Mulia.
Al-Aqsa merupakan tempat tersuci ketiga dalam Islam, setelah Mekkah dan Madinah. Al-Aqsa adalah nama yang diberikan untuk seluruh kompleks dan merupakan rumah bagi dua tempat suci umat Islam, yakni Kubah Batu dan Masjid Al-Aqsa, yang juga dikenal sebagai Masjid Qibli, yang dibangun pada abad ke-8.
Tonton: Uni Eropa: Warga Gaza Harus Kembali ke Rumah dengan Bermartabat