kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jadi bumerang, Thailand cabut larangan unjuk rasa


Kamis, 22 Oktober 2020 / 13:26 WIB
Jadi bumerang, Thailand cabut larangan unjuk rasa
ILUSTRASI. Pada Kamis (22/10/2020), pemerintah Thailand membatalkan dekrit darurat yang bertujuan untuk mengakhiri aksi unjuk rasa. REUTERS/Peeradon Ariyanukooltorn


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pada Kamis (22/10/2020), pemerintah Thailand membatalkan dekrit darurat yang bertujuan untuk mengakhiri aksi unjuk rasa yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan terhadap pemerintah dan monarki.

Dekrit tersebut menjadi bumerang karena semakin mengobarkan kemarahan warga Thailand dan mendorong puluhan ribu orang melakukan aksi turun jalan-jalan Bangkok.

Reuters memberitakan, pernyataan pemerintah yang diterbitkan dalam Royal Gazette resmi mengatakan bahwa pada pukul 12 malam langkah-langkah yang mencakup larangan pertemuan politik lima orang atau lebih dan penerbitan berita yang dapat mempengaruhi keamanan, diakhiri.

"Situasi kekerasan saat ini, yang mengarah pada pengumuman situasi parah telah mereda dan berakhir pada situasi di mana pejabat pemerintah dan lembaga negara dapat menegakkan hukum reguler," demikian bunyi pernyataan itu.

Baca Juga: Thailand kembali menyambut kedatangan turis asing saat protes di Bangkok memanas

Satu-satunya insiden spesifik yang diberikan untuk pelarangan itu adalah saat konvoi Ratu Suthida diejek oleh pengunjuk rasa. Akan tetapi, hal itu terjadi setelah protes yang menjadi tantangan terbesar selama bertahun-tahun bagi Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dan Raja Maha Vajiralongkorn.

Para pengunjuk rasa yang memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Prayuth untuk mengundurkan diri mengatakan, langkah pemerintah yang mencabut dekrit darurat belum lah cukup.

Baca Juga: Thailand bredel stasiun TV karena sering siarkan unjuk rasa

“Dia masih berusaha untuk tetap berkuasa sambil mengabaikan semua tuntutan orang. Keputusan darurat seharusnya tidak dikeluarkan sejak awal," jelas Sirawith " Ja New" Seritiwat, salah satu pemimpin unjuk rasa.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×