Sumber: The Jakarta Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang menetapkan pelarangan masuknya warga negara asing dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang ingin melakukan perjalanan ke negara itu mulai hari Sabtu (28/3/2020). Larangan ini menyusul peningkatan yang konsisten dalam kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di negara Asia Timur itu.
Melansir The Jakarta Post, Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo mengatakan, Jepang mencatat 101 kasus baru pada hari Jumat pagi. Ini menjadikan penghitungan kasus corona menjadi 1.402 di seluruh negeri, dengan kasus 45 kematian.
Pada hari Jumat, Tokyo telah mencatat 267 kasus, sehingga menempatkan prefektur ibukota di atas daftar kasus corona dengan penghitungan tertinggi, melampaui Hokkaido.
Baca Juga: Panic buying melanda Tokyo jelang akhir pekan akibat kekhawatiran wabah corona
Penangguhan visa akan berlaku pada hari Sabtu untuk pengunjung dari beberapa negara, termasuk Indonesia. Namun, orang asing yang terdaftar sebagai penduduk untuk tujuan kerja atau belajar masih diizinkan untuk masuk ke Jepang tetapi harus rela dikarantina selama 14 hari.
Kedutaan mengatakan, kebijakan bebas visa juga akan dicabut setelah berlakunya kebijakan baru. Hal yang sama berlaku untuk orang yang bepergian dengan kartu perjalanan bisnis APEC, karena mereka tidak akan diizinkan masuk ke Jepang.
Visa yang dikeluarkan sebelum 27 Maret oleh misi Jepang di Indonesia tidak lagi berlaku. Penerbitan visa baru akan dihentikan mulai 28 Maret.
Baca Juga: BoJ prediksi ekonomi Jepang akan melambat lebih dalam meski stimulus digelontorkan
"Kebijakan baru akan dilaksanakan sampai akhir April dan dapat diperpanjang," kata kedutaan.
Jepang belum memberlakukan penguncian, tetapi toko-toko dan kantor-kantor telah ditutup untuk menerapkan kebijakan sosial jarak jauh dan kerja-dari-rumah. Namun, hal itu tidak menghentikan orang-orang di ibukota untuk berbelanja makanan dan perlengkapan rumah tangga, meskipun dengan tenang dan tertib, kata kedutaan.
Selain itu, pemerintah Jepang juga telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Olimpiade Tokyo 2020 selama maksimal satu tahun. Menurut kedutaan, Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan dia ingin melihat acara olahraga terbesar di dunia menjadi mercusuar komunitas internasional yang berkumpul untuk mengatasi tantangan bersama.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo ditunda karena virus corona, ini penjelasan Perdana Menteri Jepang
Kedutaan secara konsisten memantau warga negara Indonesia di Jepang dan meminta mereka untuk mematuhi instruksi dari pihak berwenang.
Bantuan dari kedutaan dapat diakses melalui hotline di +818049407419 dan email consular@kbritokyo.jp, serta situs web m.kbritokyo.jp.