kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Jepang tunda kenaikan pajak penjualan


Jumat, 30 Desember 2011 / 12:18 WIB
ILUSTRASI. IHSG merosot 1,66%, asing banyak melepas saham-saham ini, Jumat (22/1)


Reporter: Dyah Megasari, BBC |

TOKYO. Partai berkuasa di jepang yaitu Democratic Party of Japan (DPJ) menyetujui penundaan kenaikan pajak penjualan di tengah ketatnya perputaran roda ekonomi. Panel DPJ setuju menangguhkan kenaikan pajak sebesar 8% sampai April 2014. Pajak, baru akan naik pada Oktober 2015.

Seharusnya, kenaikan pajak berlaku sejak April 2013. Perdana Menteri Jepang, Yoshihiko Noda terus memperbaiki neraca keuangan Jepang dengan menaikkan pajak hingga dua kali lipat dari yang saat ini 5%. Maklum rasio utang negara ini jauh di atas rata-rata negara lain, bahkan di atas Eropa.

Penundaan kenaikan pajak datang beberapa hari setelah akhir pekan lalu Jepang mengajukan draft rancangan anggaran belanja untuk tahun fiskal April 2012-April 2013 sebesar 90,3 triliun yen.




TERBARU

[X]
×