kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.245   -50,00   -0,31%
  • IDX 7.058   -7,46   -0,11%
  • KOMPAS100 1.055   -0,32   -0,03%
  • LQ45 828   -2,22   -0,27%
  • ISSI 215   0,06   0,03%
  • IDX30 424   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 513   -0,64   -0,13%
  • IDX80 120   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,11   -0,08%

Jerman dan Prancis mendalami rencana integrasi fiskal


Selasa, 29 November 2011 / 09:32 WIB
Jerman dan Prancis mendalami rencana integrasi fiskal
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati anggaran program PEN tahun 2020 tersisa Rp 115 triliun.


Reporter: Dyah Megasari, Reuters, Bloomberg |

BERLIN. Jerman dan Prancis terus bahu membahu membereskan masalah keuangan yang terjadi di Uni Eropa. Keduanya kembali menyeriusi wacana integrasi fiskal antar anggota euro.

"Kami yakin tindakan politik merupakan salah satu hal yang bisa membereskan krisis ekonomi," ujar Steffen Seibert juru bicara pemerintah Jerman. Menurutnya, kedua negara tersebut tidak dalam kondisi yang terburu-buru untuk memutuskan hal ini.

Sejatinya, keduanya menghendaki agar pembahasan tersebut melibatkan seluruh anggota Uni Eropa. Namun karena terkendala amendemen pakta Uni Eropa, klausul integrasi baru difokuskan pada komunitas euro.

Nantinya seluruh anggota euro-zone akan terikat dalam kesepakatan fiskal yang sama. "Tujuannya supaya negara pengguna euro bisa menciptakan stabilitas bersama," tegas Wolfgang Schaeuble, Menteri Keuangan Jerman. Selama ini, negaranya memang terkenal paling giat menyosialisasikan disiplin anggaran. Jerman juga terkenal keras dalam memberikan sanksi bagi negara yang melanggar.

Serikat fiskal ini diyakini ampuh menangkal krisis di Uni Eropa lebih dalam. Namun rencana itu diperkirakan justru lebih fokus pada obligasi dan peringkat AAA yang berarti tak termasuk di dalamnya Italia dan Spanyol.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×