Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Sejumlah publik figur China disebut-sebuh masuk daftar hitam Pemerintah China. Setelah Vicki Zhao, kini giliran bintang film laga Jet Li yang jadi sasaran.
Sebuah 'daftar reorganisasi' yang belum diverifikasi telah ramai beredar di internet akhir-akhir ini. Daftar itu menyebutkan, Administrasi Radio dan Televisi Nasional China akan menempatkan batasan baru pada selebritas dengan kewarganegaraan asing.
Mereka yang disebut ada dalam daftar antara lain Liu Yifei, Wilber Pan, Wang Leehom dengan kewarganegaraan Amerika, serta Nicholas Tse dan Mark Chao dengan kewarganegaraan Kanada. Kemudian, Jet Li yang memiliki kewarganegaraan Singapura.
Pernyataan sutradara China Zhou Guogang yang kerap memberi bocoran seputar dunia hiburan juga semakin memperkuat isu tersebut.
Baca Juga: China bakal tindak keras barang tiruan di e-commerce
"Cepat melarikan diri! Selanjutnya dia yang akan bernasib sama seperti Zhao Wei," ujarnya.
Jet Li diketahui lahir di Beijing, lalu menjadi warga negara Amerika Serikat pada tahun 1997. Dia kemudian melepaskan kewarganegaraan Amerika-nya dan menjadi warga negara Singapura pada tahun 2009 karena Pemerintah Singapura tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.
Bintang film Mulan ini juga diketahui berafiliasi dengan pendiri Alibaba, Jack Ma, yang dilaporkan telah menghadapi masalah yang meningkat dengan Pemerintah China atas kritik publiknya.
Baca Juga: Budaya kerja 996 dinyatakan ilegal di China, apakah itu?
Namun, banyak juga yang skeptis dengan rumor khusus ini, melihat bahwa Jet memiliki catatan yang bersih dan dikenal karena banyak karya amalnya di China.