kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Johnson & Johnson Hentikan Studi Obat Demam Berdarah


Jumat, 04 Oktober 2024 / 21:37 WIB
ILUSTRASI. Johnson & Johnson mengatakan akan menghentikan studi lapangan obat untuk pencegahan demam berdarah.


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Johnson & Johnson mengatakan akan menghentikan studi lapangan tahap tengah yang mengevaluasi kemanjuran pil eksperimentalnya untuk pencegahan demam berdarah setelah memprioritaskan kembali portofolio R&D penyakit menular pembuat obat tersebut.

Mengutip Reuters, Jumat (4/10), perusahaan mengungkapkan tidak ada masalah keamanan yang teridentifikasi dalam studi tersebut.

Menurut data yang disajikan oleh J&J pada bulan Oktober tahun lalu dari studi tahap tengah lainnya, enam dari 10 peserta obat mosnodenvir tidak menunjukkan virus demam berdarah yang terdeteksi dalam darah mereka setelah disuntik dengan jenis demam berdarah.

Baca Juga: GLOBAL MARKETS-Asia Stocks Hold Steady as More Rate Cuts Loom

Obat tersebut bekerja dengan menghalangi aksi dua protein virus, mencegah virus demam berdarah membuat salinan dirinya sendiri.

J&J mengatakan bahwa data kemanjuran dari studi lapangan akan tersedia setelah analisis data akhir selesai.

Demam berdarah, meski sering kali tidak bergejala, juga dikenal sebagai "demam patah tulang" karena tingkat keparahan nyeri sendi dan kejang yang dialami beberapa pasien.

Sekitar setengah dari populasi dunia berisiko terkena penyakit demam berdarah yang ditularkan nyamuk dengan perkiraan 100 juta hingga 400 juta infeksi terjadi setiap tahun, menurut Organisasi Kesehatan Dunia.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×