Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Dessy Rosalina
NEW YORK. Popularitas JP Morgan kian lama kian merosot. Citra negatif terus menempel bank investasi asal Amerika Serikat (AS) ini. Dalam tempo beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus terus membayangi pamor JP Morgan. Yang terbaru, Kamis (17/10), JP Morgan terpaksa merogoh kocek sebesar US$ 100 juta kepada regulator.
Ini adalah denda karena JP Morgan terbukti melanggar aturan terkait kasus yang populer disebut London Whale. Yang menarik, kali ini JP Morgan mengakui telah melakukan kesalahan. "Kami memang sembrono," ujar Jamie Dimon, Chief Executive Officer JP Morgan, mengutip Bloomberg.
Selama ini, JP Morgan enggan mengaku bersalah pada sejumlah kasus yang terbukti melanggar aturan.
Hingga saat ini kasus London Whale telah menguras kas JP Morgan sebesar US$ 1 miliar. Denda ini berpotensi terus membengkak. Kasus ini berawal dari aksi manipulasi trader lewat cabang JP Morgan di London terkait transaksi derivatif senilai US$ 157 miliar.