kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.755   6,00   0,03%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Jubir Tiongkok: Kedaulatan China di Laut China Selatan tidak akan diubah!


Kamis, 04 Juni 2020 / 14:28 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi bendera China. Chen Chao/CNS via REUTERS


Sumber: South China Morning Post,Xinhua | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam surat yang disampaikan oleh duta besar AS untuk PBB, Kelly Craft, AS mendesak PBB untuk menolak klaim maritim China di Laut China Selatan dengan mengatakan mereka tidak mematuhi Konvensi Hukum Laut AS 1982 (Unclos). 

“Karena klaim-klaim tersebut dimaksudkan untuk secara tidak sah mengganggu hak dan kebebasan yang dinikmati oleh Amerika Serikat dan semua negara lain, Amerika Serikat menganggap penting untuk mengulangi protes formal atas pernyataan tidak sah ini dan menggambarkan hukum internasional laut yang relevan, seperti tercermin dalam konvensi,” tulisnya dalam surat itu seperti yang dilansir dari South China Morning Post.

Baca Juga: Laut China Selatan memanas, Filipina perpanjang perjanjian militer dengan AS

Surat itu muncul sekitar enam bulan setelah China menggarisbawahi klaimnya terhadap banyak perairan yang diperebutkan.

Mereka juga memberi tahu PBB pada bulan Desember bahwa Beijing memiliki hak berdaulat untuk semua pulau di Laut China Selatan, termasuk Pulau Paracels dan Spratlys.

Pemberitahuan itu memicu berbagai keberatan dari negara-negara di Asia Tenggara.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×