Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - OTTAWA/JERUSALEM. Kanada akan mengakui Negara Palestina dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Mark Carney pada Rabu (30/7/2025), di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan dan kelaparan yang melanda Gaza.
Baca Juga: Inggris Ancam Akui Negara Palestina Jika Israel Tak Hentikan Perang di Gaza
Langkah ini mengikuti pernyataan serupa dari Prancis pekan lalu dan Inggris pada Selasa, yang menyatakan akan mendukung pengakuan jika pertempuran di Gaza belum berakhir pada September.
"Prospek negara Palestina secara harfiah memudar di depan mata kita," ujar Carney dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa keputusan Kanada dilandasi oleh kondisi kelaparan akut di Gaza serta komitmen reformasi dari Otoritas Palestina, termasuk rencana pemilu pada 2026 tanpa keterlibatan Hamas.
Langkah ini mendapat kecaman dari Israel dan Amerika Serikat. Kementerian Luar Negeri Israel menilai keputusan Kanada sebagai "hadiah untuk Hamas" yang justru menghambat upaya gencatan senjata dan pembebasan sandera.
Baca Juga: Israel Umumkan Jeda Harian Serangan di Gaza, Bantuan Udara Mulai Dikirim
Pemerintahan Presiden Donald Trump juga menolak rencana tersebut. Utusan khusus AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, dijadwalkan akan mengunjungi Israel pada Kamis untuk membahas kondisi Gaza.
Sebagai informasi, Palestina telah menjadi negara pengamat non-anggota di PBB sejak 2012 dan telah diakui oleh lebih dari tiga perempat dari 193 negara anggota.
Pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat menandai pergeseran sikap global terhadap konflik Israel-Palestina, yang semakin tajam seiring meningkatnya jumlah korban sipil di Gaza.
Baca Juga: Frustrasi dan Cemas atas Gaza Bikin Macron Bertindak Sendiri Terkait Palestina
Kementerian Kesehatan Gaza menyebutkan sedikitnya 154 orang tewas akibat kelaparan sejak perang dimulai, termasuk 89 anak-anak.
Israel disebut telah menewaskan lebih dari 60.000 orang dalam operasi militer sejak Oktober 2023.