Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - NEW YORK/LONDON. Pemerintah Inggris menyatakan akan mengakui negara Palestina pada September mendatang jika Israel tidak segera mengambil langkah nyata untuk mengakhiri penderitaan di Gaza.
Termasuk menghentikan perang yang telah berlangsung hampir dua tahun dan meringankan krisis kelaparan yang semakin memburuk.
Peringatan ini muncul setelah laporan pemantau kelaparan mengindikasikan bahwa Gaza kini menghadapi skenario terburuk berupa bencana kelaparan massal.
Baca Juga: Israel Umumkan Jeda Harian Serangan di Gaza, Bantuan Udara Mulai Dikirim
Otoritas Palestina mengklaim jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah melampaui 60.000 orang sejak perang pecah pada Oktober 2023, saat kelompok Hamas menyerang Israel.
Peringatan kelaparan ini dikeluarkan oleh Integrated Food Security Phase Classification (IPC), yang membuka kemungkinan bahwa kondisi di Gaza secara resmi dapat dikategorikan sebagai kelaparan (famine), demi menambah tekanan global kepada Israel untuk mengizinkan masuknya lebih banyak bantuan pangan.
Pernyataan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menambah tekanan internasional terhadap Israel.
Sebelumnya, Prancis telah mengumumkan niat untuk mengakui negara Palestina pada September, langkah yang juga mendapat kecaman keras dari pemerintahan Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut langkah Inggris sebagai "penghargaan terhadap terorisme keji Hamas dan hukuman bagi para korbannya."
Melalui media sosial X, ia menambahkan, "Negara jihadis di perbatasan Israel hari ini bisa menjadi ancaman bagi Inggris esok hari."
Baca Juga: Frustrasi dan Cemas atas Gaza Bikin Macron Bertindak Sendiri Terkait Palestina
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump mengatakan tidak membahas rencana Inggris dalam pengakuan negara Palestina saat bertemu Starmer di Skotlandia, namun ia menegaskan bahwa Hamas "tidak seharusnya diberi hadiah" dengan pengakuan tersebut.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas memuji keputusan Starmer sebagai langkah yang “berani”, menurut laporan kantor berita resmi Palestina, WAFA.
Starmer menyampaikan kepada kabinetnya bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September, kecuali jika Israel:
- Mengakhiri situasi kemanusiaan yang buruk di Gaza,
- Menyetujui gencatan senjata,
- Tidak melakukan aneksasi wilayah Tepi Barat,
- Berkomitmen pada proses perdamaian jangka panjang yang menuju solusi dua negara.
Jika direalisasikan, pengakuan tersebut bersifat simbolis karena wilayah yang dimaksud Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur masih diduduki Israel.
Namun, langkah ini akan semakin mengisolasi Israel secara diplomatik di tengah meningkatnya desakan global agar Israel membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Baca Juga: Militer Israel Umumkan Jeda Harian Operasi Militer di Tiga Wilayah Gaza