kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Kantor Pos Amerika Serikat Tunda Pengiriman Paket dari China dan Hong Kong


Rabu, 05 Februari 2025 / 23:14 WIB
Kantor Pos Amerika Serikat Tunda Pengiriman Paket dari China dan Hong Kong
ILUSTRASI. Erika Berg membawa poster mendukung U.S. Postal Service (USPS) di luar Trump Hotel di Washington, Amerika Serikat, Sabtu (22/8/2020). REUTERS/Erin Scott


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kantor pos Amerika Serikat (AS) alias US Postal Service (USPS) menunda pengiriman paket internasional dari China dan Hong Kong. Kebijakan ini memperlambat dan bahkan berpotensi memblokir pengiriman dari pengecer asal China, seperti Shein dan Temu. 

Pembekuan paket ini menunjukkan tantangan yang lebih besar bagi bisnis ritel yang berorientasi global. Pengumuman USPS ini mengganggu pasar Asia, bahkan menyebabkan penurunan saham e-commerce asal China. 

"Ada risiko makro yang lebih besar bagi pasar karena eskalasi perang dagang antara AS dan China," ujar Nick Twidale, Analis AT Global Market, dikutip Bloomberg

USPS tidak menjelaskan alasan menangguhkan pengiriman. Sebelumnya, AS membatalkan aturan bebas bea bagi paket dengan nilai kurang dari US$ 800 (de minimis). "Ada empat juta paket de minimis per hari pada 2024 dan sulit untuk memeriksa semua paket," ujar Chelsey Tam, Analis Ekuitas Senior Morningstar. 
 

Selanjutnya: Wall Street Tergelincir Rabu (5/2), Terseret Proyeksi Pendapatan Alphabet dan AMD

Menarik Dibaca: Cara Pengajuan KUR BRI 2025 dan Syarat Memperolehnya




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×