kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.702   -2,00   -0,01%
  • IDX 8.712   25,13   0,29%
  • KOMPAS100 1.196   1,90   0,16%
  • LQ45 855   0,64   0,07%
  • ISSI 312   1,72   0,55%
  • IDX30 438   0,03   0,01%
  • IDXHIDIV20 506   0,62   0,12%
  • IDX80 134   0,16   0,12%
  • IDXV30 138   -0,31   -0,23%
  • IDXQ30 139   0,26   0,19%

Pengadilan Hong Kong Tunda Sidang Likuidasi Kaisa Group Sampai 9 September


Senin, 12 Agustus 2024 / 13:26 WIB
Pengadilan Hong Kong Tunda Sidang Likuidasi Kaisa Group Sampai 9 September
ILUSTRASI. Pengadilan Hong Kong menunda sidang petisi yang meminta likuidasi Kaisa Group hingga 9 September.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pengadilan Hong Kong menunda sidang petisi yang meminta likuidasi Kaisa Group hingga 9 September.

Pengadilan memberikan waktu lebih panjang bagi pengembang Tiongkok tersebut untuk mencapai kesepakatan dengan beberapa pemegang obligasi mengenai rencana restrukturisasi utangnya.

Kaisa telah berupaya merestrukturisasi utang luar negerinya sebesar US$12 miliar selama dua tahun setelah gagal bayar pada akhir tahun 2021.

Baca Juga: Taipan Properti di China Telah Kehilangan Kekayaan Rp 611,8 Triliun Tahun Ini

Penasihat senior Kaisa LL Tam mengatakan di luar pengadilan bahwa perusahaan itu sedang menyelesaikan dokumen untuk perjanjian restrukturisasi dengan pemegang obligasi yang diharapkan akan diselesaikan dalam waktu kurang dari sebulan.

Citicorp International, wali amanat dari sekelompok besar pemegang obligasi, telah bertindak sebagai pemohon sejak Maret setelah mantan pemohon mengundurkan diri.

Pemohon tidak keberatan dengan permintaan penundaan di pengadilan Hong Kong pada hari Senin.

Sekedar info, Kaisa diseret ke pengadilan karena gagal bayar surat utang pada tahun 2023 dengan pokok utang sebesar $750 juta.

Baca Juga: Pengadilan Hong Kong Tunda Sidang Likuidasi Country Garden Hingga Januari 2025




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×