kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Pengadilan Hong Kong Tunda Sidang Likuidasi Kaisa Group Sampai 9 September


Senin, 12 Agustus 2024 / 13:26 WIB
Pengadilan Hong Kong Tunda Sidang Likuidasi Kaisa Group Sampai 9 September
ILUSTRASI. Pengadilan Hong Kong menunda sidang petisi yang meminta likuidasi Kaisa Group hingga 9 September.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pengadilan Hong Kong menunda sidang petisi yang meminta likuidasi Kaisa Group hingga 9 September.

Pengadilan memberikan waktu lebih panjang bagi pengembang Tiongkok tersebut untuk mencapai kesepakatan dengan beberapa pemegang obligasi mengenai rencana restrukturisasi utangnya.

Kaisa telah berupaya merestrukturisasi utang luar negerinya sebesar US$12 miliar selama dua tahun setelah gagal bayar pada akhir tahun 2021.

Baca Juga: Taipan Properti di China Telah Kehilangan Kekayaan Rp 611,8 Triliun Tahun Ini

Penasihat senior Kaisa LL Tam mengatakan di luar pengadilan bahwa perusahaan itu sedang menyelesaikan dokumen untuk perjanjian restrukturisasi dengan pemegang obligasi yang diharapkan akan diselesaikan dalam waktu kurang dari sebulan.

Citicorp International, wali amanat dari sekelompok besar pemegang obligasi, telah bertindak sebagai pemohon sejak Maret setelah mantan pemohon mengundurkan diri.

Pemohon tidak keberatan dengan permintaan penundaan di pengadilan Hong Kong pada hari Senin.

Sekedar info, Kaisa diseret ke pengadilan karena gagal bayar surat utang pada tahun 2023 dengan pokok utang sebesar $750 juta.

Baca Juga: Pengadilan Hong Kong Tunda Sidang Likuidasi Country Garden Hingga Januari 2025




TERBARU

[X]
×