kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tersandung kasus suap dan korupsi, Garuda Indonesia diperiksa KPK Inggris


Jumat, 06 November 2020 / 09:11 WIB
Tersandung kasus suap dan korupsi, Garuda Indonesia diperiksa KPK Inggris
ILUSTRASI. KPK Kerajaan Inggris mengumumkan telah memulai penyelidikan terkait korupsi Bombardier dan maskapai BUMN Indonesia, Garuda Indonesia. REUTERS/Regis Duvignau


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pada Mei 2020, Emirsyah dipenjara karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif Garuda itu juga didenda US$ 1,4 juta.

Masih mengutip Aerotime, menurut laporan keuangan kuartal 3 2020 Bombardier yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat, atau karyawannya.

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) ekspansi rute ke tiga destinasi wisata unggulan nasional

Perusahaan telah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut, yang dilakukan oleh penasihat eksternal.

“Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela,” tambah Bombardier terkait masalah tersebut.
 

Selanjutnya: Garuda Indonesia perkuat kapabilitas layanan pengiriman kargo produk farmasi



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×