kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kedubes Ukraina Sebut 100 Hari Invasi Rusia, Warga Jadi Korban Kejahatan Perang


Kamis, 02 Juni 2022 / 15:38 WIB
Kedubes Ukraina Sebut 100 Hari Invasi Rusia, Warga Jadi Korban Kejahatan Perang
ILUSTRASI. Pengungsi Ukraina setelah melintasi perbatasan dari Ukraina ke Polandia, di pos pemeriksaan perbatasan di Medyka, Polandia, 9 Maret 2022. Kedubes Ukraina Sebut 100 Hari Invasi Rusia, Warga Jadi Korban Kejahatan Perang.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Pengadilan Ukraina menjatuhkan hukuman 11 setengah tahun penjara kepada dua tentara Rusia yang ditangkap pada Selasa (31/5) karena menembaki sebuah kota di Ukraina timur, vonis kejahatan perang kedua sejak dimulainya invasi Rusia pada Februari. 

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menegaskan pemerintah Ukraina tetap berusaha keras untuk meningkatkan kemampuan pertahanan Ukraina hingga mewujudkan upaya membebaskan wilayah Ukraina dari pendudukan Rusia.

Baca Juga: Setelah Roket Jarak Menengah, AS Kini Berencana Mengirim Drone Tempur ke Ukraina

“Pilar utama untuk kemenangan Ukraina harus didukung oleh mitra dan sekutu melalui bantuan nyata. Seperti tekanan sanksi maksimum terhadap Rusia, pengiriman senjata berat yang lebih cepat ke Ukraina, dan kejelasan tentang masa depan Ukraina di Eropa,” tuturnya.

Ukraina sejak Maret telah memasukkan proposal bergabung dengan Uni Eropa dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Upaya Ukraina untuk bergabung dengan Uni Eropa dan NATO bahkan kemudian diikuti oleh Georgia dan Kosovo.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×