Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Negeri New York dilaporkan Reuters, Selasa (19/11) akan melakukan investigasi terhadap perusahaan co-working space WeWork. Sumber Reuters menjelaskan hal tersebut dilakukan lantaran potensi kebangkrutan yang akan terjadi dalam beberapa pekan mendatang.
Ini bukan pertama kalinya, WeWork diinvestigasi Kejaksaan Negeri New York. Sebelumnya perusahaan juga telah diperiksa terkait kebijakan perusahaan untuk mewajibkan para pekerja menandatangani kewajiban persaingan tahun lalu.
Juru Bicara WeWork Letitia James mengafirmasi hal ini. Ia bilang pihaknya telah dihubungi oleh Kejaksaan Negeri New York tekait investigasi. Sementara Juru Bicara Kejakaan Negeri New York menolak berkomentar kepada Reuters.
Baca Juga: Pemegang saham minoritas gugat WeWork dan mantan CEO
“Kami telah menerima surat penyelidikan dari Kejaksaan Negeri New York dan akan berlaku kooperatif terhadap upaya tersebut,” kata Letita kepada Reuters.
Salah sat masalah yang akan diselidiki Kejaksaan Negeri New York adalah soal dugaan upaya memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh bekas Bos WeWork Adam Neumann.
Neumann diketahui membeli sejumlah properti yang kemudian ia sewakan kembali kepada perusahaan. Ia juga diketahui menagih US$ 6 juta kepada perusahaan yang menggunakan merek dagangnya “We” setelah perusahaan mengganti namanya menjadi The We Company.