kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kerugian akibat kejahatan cryptocurrency pada 2019 melonjak jadi US$ 4,52 miliar


Rabu, 12 Februari 2020 / 17:53 WIB
Kerugian akibat kejahatan cryptocurrency pada 2019 melonjak jadi US$ 4,52 miliar
ILUSTRASI. Mata uang kripto. Kerugian akibat kejahatan cryptocurrency pada 2019 melonjak jadi US$ 4,52 miliar


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

Menurut CipherTrace, kerugian signifikan lainnya adalah kehilangan hampir US$ 135 juta dari pertukaran crypto Kanada QuadrigaCX setelah kematian yang tak terduga dari co-foundernya.

Laporan CipherTrace juga menemukan bisnis layanan uang cryptocurrency terlarang, termasuk pertukaran crypto,telah mentransmisikan dana pada jaringan pembayaran dari hampir semua 10 bank ritel terbaik di AS.

Baca Juga: Sudah tahun 2020, tapi ratusan fintech ilegal masih saja bertebaran

Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa bank besar AS biasanya memproses miliaran dolar setiap tahun dalam transfer terkait mata uang digital yang tidak terdeteksi.

"Operasi bawah tanah ini menciptakan risiko kepatuhan AML (anti pencucian uang) karena penjahat harus menemukan cara untuk mencuci keuntungan crypto yang terlarang," kata CipherTrace dalam laporan tersebut.

Penelitian CipherTrace menemukan bahwa bank-bank secara global membayar lebih dari US$ 6,2 miliar dalam denda anti money lounding pada tahun 2019.




TERBARU

[X]
×