kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Ketegangan Dagang Mereda, China Hentikan Sementara Tindakan Non Tarif bagi Entitas AS


Rabu, 14 Mei 2025 / 22:37 WIB
Ketegangan Dagang Mereda, China Hentikan Sementara Tindakan Non Tarif bagi Entitas AS
ILUSTRASI. China menghentikan sementara beberapa tindakan non-tarif yang diambil terhadap 17 entitas AS yang dimasukkan dalam daftar entitas non andalan. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perdagangan mengungkapkan, China menghentikan sementara beberapa tindakan non-tarif yang diambil terhadap 17 entitas AS yang dimasukkan dalam daftar entitas non andalan pada bulan April dan 28 entitas AS dalam daftar kendali ekspornya.

Mengutip Reuters, Rabu (14/5), China menghentikan sementara tindakan daftar entitas non andalan pada tanggal 4 April terhadap 11 entitas AS selama 90 hari mulai hari Rabu. China juga menghentikan sementara tindakan serupa yang dikenakan pada enam entitas AS pada tanggal 9 April, tetapi tanpa menyebutkan durasi penghentian sementara.

Alasan perbedaan tersebut tidak disebutkan dalam pernyataan. 

Perusahaan asing yang terdaftar sebagai entitas non andalan dilarang melakukan impor, ekspor, dan investasi di China.

Baca Juga: Tesla Lanjutkan Pengiriman Suku Cadang dari China Pasca Kesepakatan Gencatan Tarif

Untuk 28 entitas AS yang dimasukkan dalam daftar kontrol ekspor China dalam dua gelombang pada bulan April - 16 pada tanggal 4 April dan 12 pada tanggal 9 April - kementerian menghentikan sementara pembatasannya selama 90 hari.

Pernyataan resmi kementerian juga menyatakan, eksportir perlu mengajukan permohonan kepada kementerian perdagangan jika mereka ingin mengekspor barang-barang dengan penggunaan ganda ke 28 entitas ini.

Pengumuman tersebut muncul setelah China menurunkan tarif pada sebagian besar barang AS menjadi 10% dari 125% selama tiga bulan menyusul kesepakatan yang dicapai dengan Washington untuk meredakan ketegangan perdagangan.

Selanjutnya: Mulai 17 Mei 2025, Pungutan Ekspor CPO Naik jadi 10%

Menarik Dibaca: Airbnb Perkenalkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Pilih Berbagai Layanan dan Pengalaman



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×