Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Konglomerasi asal Hong Kong CK Hutchison mengumumkan bahwa unit usahanya Panama Ports Company telah memulai proses arbitrase internasional terhadap pemerintah Panama.
Langkah ini diambil setelah pengadilan di Panama membatalkan izin perusahaan untuk mengoperasikan dua pelabuhan utama di Terusan Panama.
Baca Juga: Harga Emas: Rekor Baru di Depan Mata? Analis Ungkap Pendorong Utamanya
Mahkamah Agung Panama pekan lalu memutuskan bahwa kontrak pengelolaan pelabuhan tersebut melanggar konstitusi negara karena dinilai memberikan hak istimewa eksklusif dan pembebasan pajak kepada perusahaan.
Putusan tersebut menimbulkan ketidakpastian atas masa depan kepemilikan dua pelabuhan strategis itu, sekaligus membayangi rencana CK Hutchison untuk menjual bisnis pelabuhannya dengan nilai sekitar US$23 miliar.
“Dewan direksi sangat tidak sependapat dengan putusan dan langkah-langkah yang diambil di Panama,” ujar CK Hutchison dalam pernyataan resmi kepada Bursa Efek Hong Kong dilansir dari Reuters Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Nvidia Dekati Kesepakatan Investasi US$20 Miliar di Putaran Pendanaan OpenAI
Perusahaan menegaskan akan terus berkonsultasi dengan penasihat hukum dan mencadangkan seluruh hak hukum, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum tambahan baik di tingkat nasional maupun internasional.
CK Hutchison diketahui telah mengoperasikan kedua pelabuhan tersebut hampir tiga dekade.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Panama belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.













