kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.685   22,00   0,13%
  • IDX 8.700   39,30   0,45%
  • KOMPAS100 1.199   7,11   0,60%
  • LQ45 856   7,71   0,91%
  • ISSI 312   -0,44   -0,14%
  • IDX30 439   4,70   1,08%
  • IDXHIDIV20 506   4,96   0,99%
  • IDX80 134   0,64   0,48%
  • IDXV30 138   0,01   0,01%
  • IDXQ30 139   1,41   1,02%

Taipan Media Jimmy Lai Divonis Bersalah, Ujian Kebebasan dan Hukum di Hong Kong


Senin, 15 Desember 2025 / 12:05 WIB
Taipan Media Jimmy Lai Divonis Bersalah, Ujian Kebebasan dan Hukum di Hong Kong
Taipan media Jimmy Lai, pendiri Apple Daily (REUTERS/Tyrone Siu)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pengadilan Tinggi Hong Kong memutuskan pengusaha media dan aktivis pro-demokrasi Jimmy Lai bersalah dalam kasus keamanan nasional yang bersejarah. 

Pendiri surat kabar Apple Daily itu dinyatakan terbukti bersekongkol dengan kekuatan asing dan menerbitkan materi yang dianggap menghasut, pelanggaran berat di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan China. Vonis ini membuka kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.

Putusan tersebut langsung menjadi sorotan internasional dan kembali memantik perdebatan soal independensi peradilan Hong Kong. 

Baca Juga: Donald Trump Berniat Menyelamatkan Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai

Kasus ini dipandang sebagai simbol pengetatan ruang kebebasan sipil setelah gelombang besar demonstrasi pro-demokrasi pada 2019, yang oleh Beijing dianggap sebagai tantangan terhadap kekuasaannya.

Dalam sidang yang dipadati pengunjung, hakim Esther Toh menyatakan tidak ada keraguan bahwa Lai menyimpan rasa benci dan penolakan terhadap China selama bertahun-tahun. Dua hakim lain yang menangani perkara ini adalah Alex Lee dan Susana D’Almada Remedios. 

Jimmy Lai, yang kini berusia 78 tahun, mengikuti pembacaan putusan dengan tangan terlipat, mengenakan sweater hijau pucat dan jaket abu-abu.

Bagi pendukungnya, Lai dipandang sebagai simbol perjuangan kebebasan pers dan demokrasi. Namun bagi pemerintah China, ia dianggap sebagai dalang kerusuhan 2019 dan tokoh yang mendorong sanksi Amerika Serikat terhadap Hong Kong dan China daratan. 

Otoritas China dan Hong Kong menepis tudingan bahwa kasus ini merusak supremasi hukum, dengan menegaskan bahwa keamanan nasional berada di atas segalanya.

Baca Juga: Waspada! Hong Kong Ditutup Total Akibat Badai Tapah, Senin (8/9)

Jimmy Lai telah mendekam di penjara selama sekitar lima tahun sambil menunggu putusan. Pengadilan menjadwalkan sidang pra-putusan pada 12 Januari mendatang, sebelum vonis hukuman dijatuhkan. Kuasa hukumnya, Steven Kwan, menyatakan kliennya baru akan memutuskan langkah banding setelah hukuman resmi dibacakan.

Lai sebelumnya mengaku tidak bersalah atas tiga dakwaan yang menjeratnya. Ia juga diketahui memiliki sejumlah masalah kesehatan, termasuk diabetes dan tekanan darah tinggi. Keluarganya menyebut kondisi kesehatannya memburuk setelah lebih dari 1.800 hari menjalani isolasi.

Putusan ini menutup tahun yang suram bagi oposisi politik Hong Kong. Partai Demokrat, kekuatan oposisi terbesar di kota tersebut, baru saja memutuskan membubarkan diri di bawah tekanan politik. Antusiasme publik terhadap sidang Lai terlihat dari antrean panjang di luar gedung pengadilan, dengan ratusan orang bermalam demi mendapatkan salah satu dari 507 tiket masuk.

Kelompok pembela kebebasan pers mengecam keras putusan tersebut. Committee to Protect Journalists menyebut vonis ini sebagai “hukuman palsu” dan bentuk penganiayaan terhadap jurnalisme. 

Baca Juga: Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai Divonis Bersalah, Terancam Penjara Seumur Hidup

Reporters Without Borders juga melabeli persidangan ini sebagai sandiwara. Amerika Serikat dan Inggris menilai kasus ini bermuatan politik dan mendesak pembebasan Lai. 

Presiden AS Donald Trump bahkan mengangkat isu ini dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping pada Oktober lalu.

Pemerintah China dan Hong Kong menegaskan Lai mendapatkan pengadilan yang adil dan menolak kritik internasional. Mereka berulang kali menyatakan bahwa tidak ada kebebasan yang bersifat absolut jika menyangkut keamanan nasional.

Vonis terhadap Jimmy Lai datang di saat sensitif bagi Hong Kong, yang masih berduka akibat kebakaran besar di kawasan hunian bulan lalu. Otoritas keamanan China memperingatkan akan menindak siapa pun yang memanfaatkan situasi tersebut untuk memicu kembali gejolak politik seperti pada 2019.

Kasus Jimmy Lai kini tidak hanya menjadi perkara hukum, tetapi juga penanda penting arah masa depan kebebasan, politik, dan posisi Hong Kong sebagai kota global di bawah bayang-bayang Beijing.

Selanjutnya: Dorong Jadi Kreator Digital, TikTok Shop by Tokopedia Hadir di IMBEX 2025

Menarik Dibaca: Dari Lokal ke Global, Ini 5 Kunci Sukses Ritel dalam Menjangkau Konsumen Pasar China


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×