kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kongres AS minta Apple dan Google untuk awasi aplikasi asing


Rabu, 15 Juli 2020 / 15:55 WIB
Kongres AS minta Apple dan Google untuk awasi aplikasi asing
ILUSTRASI. Apple dan Google jadi garda terdepan keamanan siber AS karena sistem operasinya digunakan di hampir seluruh ponsel yang ada di AS. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)


Sumber: Engadget,Engadget | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON DC.  Sebuah komite kongres pada hari Selasa (14/7) waktu setempat mengirim surat kepada Apple dan Google, mendesak kedua perusahaan teknologi itu untuk mengawasi setiap aplikasi asing yang masuk ke layanan mereka.

Pengawasan ini tentunya berkaitan dengan upaya eksploitasi data pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang berafiliasi dengan perusahaan asing.

Dalam surat yang ditujukan kepada CEO Apple Tim Cook dan CEO Google Sundar Pichai, Komite Kongres untuk Pengawasan dan Reformasi menyatakan keprihatinan atas implikasi keamanan dengan menyimpan data pengguna di negara asing.

Melansir Engadget, pembuat aplikasi dan perusahaan digital dalam negeri yang menyimpan data di server luar negeri disebut sebagai ancaman potensial terhadap keamanan nasional AS.

Baca Juga: Apple didenda Samsung $950 juta, bagaimana bisa?

Stephen F. Lynch, Ketua Sub-komite Keamanan Nasional, menyoroti langkah-langkah yang diambil oleh negara lain untuk mengatasi masalah eksploitasi dan pencurian data, mulai dari menyusun undang-undang sampai melarang sepenuhnya aplikasi asing.

Pihak kongres juga sepakat dengan metode serupa, tapi masih mempertimbangkan adanya risiko menghambat inovasi, memungkinkan penyensoran, dan membatasi pergerakan ide di internet yang bebas dan terbuka.

Atas beberapa pertimbangan di atas, Lynch menaruh tanggung jawab pada Apple dan Google yang sistem operasinya berjalan di hampir semua smartphone di AS. Secara khusus, pemerintah juga meminta dua raksasa teknologi tersebut untuk menggunakan wewenang kepolisian di toko aplikasi masing-masing layanan.

Baca Juga: Maksimalkan kelas online, Google beri pelatihan 1 juta guru di India

Dengan begitu setiap pengguna bisa langsung memberikan laporan ke pihak berwajib jika suatu saat menemukan adanya sebuah aplikasi yang mencurigakan.

"Sebagai pemimpin di industri ini, Apple bisa dan harus bisa melakukan lebih banyak hal untuk memastikan bahwa setiap aplikasi yang ada di ponsel warga AS mampu melindungi data dari upaya eksploitasi asing yang melanggar hukum dan tidak membahayakan keamanan nasional," ungkap Lynch dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Engadget.

Paling tidak, ia melanjutkan, Apple harus bisa memastikan bahwa setiap pengguna mengetahui potensi ancaman privasi dan risiko keamanan nasional dari setiap data yang mereka miliki. Warga AS juga diharapkan bisa mulai kritis dalam melihat setiap aplikasi asing yang terpasang di ponsel mereka.

Baca Juga: TikTok angkat kaki dari Hong Kong, ada apa?




TERBARU

[X]
×