Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - LONDON. Untuk keenambelas kalinya, Korea Utara menjadi negara di urutan terbawah dalam penilaian Democracy Index. Penilaian terbaru di tahun 2020 mengklasifikasikan Korea Utara sebagai negara dengan "rezim otoriter".
Laporan tahunan dari Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan bahwa Korea Utara ada di posisi terendah dalam indeks demokrasi dunia tahun 2020. Dengan ini, Korea Utara ada di posisi terendah selama 16 tahun berturut-turut.
Dilansir dari Yonhap, Korea Utara berada di urutan terbawah di antara 167 negara yang disurvei. Dalam penilaian, Korea Utara mendapat skor 1,08 dari total 10 poin.
Daftar Democracy Index 2020 ini diterbitkan oleh EIU, divisi penelitian yang ada di bawah mingguan Inggris, The Economist. Sejak penelitian ini dimulai tahun 2006, Korea Utara selalu ada di posisi terbawah.
Dalam penilaiannya, EIU mengklasifikasikan Korea Utara sebagai negara dengan "rezim otoriter". Kategori lain yang juga tersedia adalah demokrasi penuh", "demokrasi cacat", dan "rezim hibrida".
Baca Juga: Korea Utara hadapi kekurangan pangan ekstrem, Korea Selatan siap membantu
Jika dirinci lebih lanjut, Korea Utara mendapat skor 0 dalam aspek pemilu dan kebebasan sipil. Sementara dalam penilaian fungsi pemerintah, negara ini mendapat skor 2,50.
Bukan cuma itu, skor rendah juga didapat Korea Utara dalam aspek partisipasi politik, yakni 1,67. Berdasarkan standar penilaian EIU, skor tersebut terbilang sangat rendah.
Berbanding terbalik dengan Korea Utara, tetangga sekaligus rivalnya Korea Selatan justru masuk ke dalam kategori negara dengan "demokrasi penuh".
Bagi Korea Selatan, masuk ke dalam kategori tersebut merupakan pertanda baik, mengingat pada tahun 2015 silam Negeri Ginseng ada di kategori "demokrasi cacat".
EIU juga mengatakan Korea Selatan termasuk di antara sedikit negara di dunia yang berhasil melangkah lebih jauh dibandingkan negara lain dalam hal menangani pandemi Covid-19.
Korea Selatan juga dinilai melakukan sesuatu yang baik dalam hal melacak dan mengawasi warganya dalam kebijakan lockdown yang cukup ketat.