Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BRUSSELS. Efek Panama Papers terus meluas. Kali, skandal terkuaknya dokumen harta karun para miliarder dunia mendorong regulator Uni Eropa (UE) untuk merombak aturan pajak.
Rencananya, Komisi Eropa atawa European Commission (EC) akan merilis proposal pajak korporasi baru, Selasa (12/4). Fokus aturan baru ini, mewajibkan perusahaan untuk mempublikasikan setoran pajak di masing-masing 28 negara UE.
Ada kemungkinan, korporasi UE pun wajib melaporkan pajak yang dilakukan di luar kawasan euro. Beleid baru ini bertujuan untuk mencegah korporasi menghindari pajak lewat perusahaan cangkang di kawasan safe haven.
“Fokus aturan itu adalah hubungan penting antara tranparansi pajak dan tax haven," ujar EU Financial Services Commissioner Jonathan Hill seperti dilansir Bloomberg, Minggu (10/4).
Rancangan aturan baru tersebut berlaku bagi seluruh perusahaan multinasional dengan pendapatan sedikitnya € 750 juta atau US$ 855 juta. Hitungan Komisi Eropa, aturan pajak baru ini akan berimbas hampir terhadap seluruh korporasi atau 90% dari total pendapatan korporasi di seluruh UE.
Nasib proposal aturan pajak tersebut menunggu persetujuan pemerintah dan Parlemen Uni Eropa. "Masih ada diskusi internal secara berhati-hati isi aturan pajak itu," tambah Hill.
Catatan saja, perombakan transparansi pajak korporasi pertama kali didengungkan pada 2014. Wacana itu muncul karena Luksemburg yang merupakan jantung Uni Eropa terbukti melakukan perjanjian khusus dengan perusahaan multinasional.
Memburu pajak
Belakangan, Komisi Eropa telah menggunakan kekuatannya untuk memerintahkan sejumlah korporasi yang terbukti mendapat keuntungan dari keringanan pajak. Contoh, Komisi Eropa memerintahkan Belanda untuk mengutip pajak sebesar € 30 juta yang belum dibayar Starbucks Corp.
Komisi Eropa juga merestui Pemerintah Luksemburg untuk memungut pajak sebesar € 30 juta dari produsen otomotif Fiat Chrysler. Ada pula Facebook dan Google yang dituntut membayar tambahan pajak senilai 130 juta kepada otoritas pajak Inggris.
Catatan saja, ada ratusan korporasi dan puluhan pemimpin dunia yang terindikasi secara rahasia menyimpan dana senilai US$ 2 miliar di sejumlah bank dan perusahaan bayangan.
Mossack Fonseca, firma hukum di Panama, bekerja dengan lebih dari 14.000 bank, perusahaan, dan perantara lainnya untuk mendirikan perusahaan bayangan di luar negeri.













