kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Laba Gillette di India Meningkat 21,15% di Tahun Lalu


Senin, 10 Februari 2025 / 17:22 WIB
Laba Gillette di India Meningkat 21,15% di Tahun Lalu
Penggunaan pisau dan krim cukur Gillette di India.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Gillette India membukukan laba kuartal kedua yang lebih tinggi pada Senin (10/2) didorong permintaan yang kuat untuk produk perawatan.

Gillette India yang dikenal dengan pisau cukur dan krim cukurnya membukukan laba sebesar 1,26 miliar rupee pada kuartal yang berakhir pada Desember 2024, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,04 miliar rupee.

Perusahaan ini menyebut, ada permintaan yang kuat untuk produk dan desain barunya, termasuk sistem multi-pisau dan krim cukur gel, sementara permintaan produk dengan harga lebih tinggi telah semakin meningkatkan pendapatannya.

Baca Juga: Lindungi Konsumen, P&G Indonesia Musnahkan dan Daur Ulang Tiruan Pisau Cukur Gillete

Permintaan konsumen pedesaan di India telah meningkat selama beberapa kuartal terakhir, sementara permintaan perkotaan telah melambat.

Pendapatan dari segmen perawatan inti yang memproduksi pisau cukur menyumbang sekitar 80% dari total pendapatan Gillette India. Segmen ini meningkat 11% menjadi 5,71 miliar rupee selama kuartal yang dilaporkan. Penjualan dari segmen yang lebih kecil, perawatan mulut, turun lebih dari 8%.

Perusahaan juga telah meningkatkan belanja iklan agar bisa bersaing dengan label-label pribadi yang menawarkan alternatif yang lebih murah.

Biaya iklan dan promosinya naik hampir 30%, dan membuat total biaya kuartalannya naik 4%.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×