Sumber: CNN | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - LONDON. Nampaknya politisi Inggris amat murka terhadap Facebook dan sang CEO Mark Zuckerberg. Pasalnya dalam laporan disinformasi media sosial yang disusun parlemen Inggris, Facebook disebut sebagai gangster digital.
Dikutip dari CNN, dalam laporan tersebut anggota parlemen Inggris menuduh Facebook telah melanggar privasi data dan undang-undang persaingan. Selain itu, Zuckerberg juga dinilai telah menghina parlemen dengan beberapa kali tidak muncul dalam pemanggilannya.
Dalam laporannya, Komite Digital, Budaya, Media dan Olahraga Inggris menuliskan bahwa hasil peninjauan terhadap segudang email internal Facebook menunjukkan bahwa platform media sosial tersebut telah sengaja melanggar privasi data dan undang-undang persaingan.
Dari hasil peninjauan terhadap sejumlah dokumen, komite menemukan bahwa Facebook bersedia untuk mengesampingkan pengaturan privasi penggunanya untuk mentransfer data ke sejumlah pengembang aplikasi.
Para anggota parlemen juga mengklaim dokumen-dokumen tersbeut menunjukkan jejaring sosial tersebut mampu membuat beberapa perusahaan pengembang data gulur tikar.
"Perusahaan seperti Facebook seharusnya tidak boleh berperilaku seperti 'gangster digital' di dunia online dengan menganggap diri mereka tak terjamah oleh hukum," tulis laporan tersebut.
"Struktur manajemen Facebook tidak jelas bagi pihak luar. Hal ini tampaknya sengaja dirancang untuk menyembunyikan tanggung jawab merka untuk keputusan tertentu," lanjut laporan tersebut.
Damian Collins selaku ketua komite mengatakan bahwa Zuckerberg telah berkali-kali gagal menunjukkan kepemimpinan dan tanggung jawab pribadi yang bisa diharapkan dari seseorang yang duduk di puncak salah satu perusahaan terbesar dunia.
Pihak berwenang Inggris pada tahun lalu telah memutuskan bahwa Facebook melanggar hukum Inggris karena gagal melindungi data pengguna, dan tidak memberi informasi kepada puluhan juta akun bahwa Cambridge Analytica telah mengambil informasi mereka untuk digunakan dalam kampanye politik.