Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – DAMASKUS. Otoritas Suriah resmi melarang penjualan alkohol di restoran dan bar di Damaskus. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah paling jelas dari pemerintahan yang dipimpin kelompok Islamis dalam memperkuat penerapan nilai-nilai konservatif, sejak Ahmed al-Sharaa menggulingkan Bashar al-Assad sekitar 15 bulan lalu.
Keputusan tersebut tertuang dalam dekret yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Damaskus pada Senin malam. Dalam aturan itu, seluruh izin usaha bar dan klub malam diwajibkan untuk diubah menjadi izin kafe.
Selain itu, penjualan alkohol hanya diperbolehkan dalam bentuk botol tertutup untuk dibawa pulang, dan terbatas di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Kristen.
Baca Juga: Permintaan Maskapai AS Naik, Meski Harga Tiket Naik dan Biaya Bahan Bakar Jet Meroket
Aturan juga menetapkan batasan lokasi penjualan alkohol. Setiap tempat usaha harus berjarak minimal 75 meter dari tempat ibadah dan sekolah, serta setidaknya 20 meter dari fasilitas keamanan. Para pemilik usaha diberi waktu tiga bulan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut.
Pelaku Usaha Mulai Tutup Operasi
Seorang pemilik bar di Damaskus mengaku akan menutup usahanya akibat kebijakan ini. Ia menyebut aturan tersebut sebenarnya sudah lama diperkirakan, seiring penurunan tajam jumlah pelanggan sejak pemerintahan baru berkuasa.
Pemilik bar yang enggan disebutkan namanya karena khawatir mendapat tekanan mengatakan tidak ada alasan untuk mengubah tempat usahanya menjadi restoran tanpa alkohol atau kafe. Menurutnya, pelanggan tidak datang untuk menikmati pizza atau shisha, melainkan untuk minuman beralkohol.
Sejumlah restoran di Damaskus sebelumnya juga telah mengubah cara penyajian alkohol atau bahkan menghentikan penjualannya sepenuhnya, setelah kelompok pemberontak yang dipimpin Sharaa—mantan komandan al-Qaeda—mengalahkan rezim Assad pada Desember 2024, mengakhiri perang saudara yang berlangsung selama 13 tahun.
Beberapa restoran menghapus bir dan anggur dari menu, atau menyajikan minuman beralkohol menggunakan gelas teh untuk menghindari perhatian.
Kontroversi dan Kritik Hukum
Meski demikian, pemerintah di bawah Sharaa sebelumnya berupaya meyakinkan masyarakat bahwa hak dan kebebasan tetap akan dijaga. Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB pada September lalu, Sharaa menyatakan bahwa Suriah tengah membangun institusi negara yang berlandaskan hukum serta menjamin hak dan kebebasan warga.
Namun, kebijakan pelarangan alkohol ini menuai kritik. Mohammad al-Abdullah, Direktur Syria Justice and Accountability Center yang berbasis di Washington, mempertanyakan dasar hukum keputusan tersebut.
Baca Juga: Negara Teluk Desak AS Lumpuhkan Iran, Tapi Khawatir Picu Perang Lebih Luas
Ia menilai hukum Suriah yang berlaku saat ini tidak melarang konsumsi maupun penjualan minuman beralkohol. Selain itu, kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Pasal 12 Deklarasi Konstitusional Suriah yang disahkan tahun lalu oleh Sharaa, yang mengadopsi berbagai perjanjian hak asasi manusia internasional, termasuk yang melindungi hak untuk mengonsumsi alkohol.
Penegakan Ketat Selama Ramadan
Seiring dengan penguatan kebijakan berbasis nilai keagamaan, otoritas juga memperketat aturan selama bulan suci Ramadan.
Seorang pekerja di wilayah Salamiyah, Hama, dilaporkan ditangkap karena berbuka puasa lebih awal. Jaksa penuntut umum menuduhnya melanggar norma kesusilaan publik.
Dalam kasus lain, sejumlah pekerja di sebuah toko roti dekat Damaskus diberhentikan oleh dewan lokal karena alasan serupa.













