Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyatakan pada Jumat (26/1) bahwa ia berharap Pengadilan Internasional atau International Court Justice (ICJ) akan mengambil keputusan bahwa Israel telah melakukan kejahatan genosida di Gaza.
Harapan Erdogan ini seiring dengan sidang di Perserikatan Bangsa Bangsa PBB yang akan memutuskan apakah Israel harus menghentikan serangannya di wilayah tersebut.
Erdogan, usai shalat Jumat di Istanbul, menyatakan bahwa Turki, yang keras mengkritik serangan Israel di Gaza, sangat memperhatikan putusan tersebut dan mengharapkan hasil yang "positif".
Sementara pemerintah Jerman menyatakan akan menghormati putusan Pengadilan Internasional terkait permintaan Afrika Selatan untuk tindakan darurat terhadap Israel, seperti diungkapkan juru bicara pemerintah Jerman pada Jumat.
Baca Juga: Mahkamah Internasional Bacakan Putusan Sela Kasus Genosida Israel Jumat Besok
Putusan ICJ pada Jumat ini tidak akan membahas tuduhan inti dalam kasus ini - apakah genosida benar-benar terjadi - namun akan fokus pada intervensi mendesak yang diminta oleh Afrika Selatan.
"Di titik ini, saya akan menunggu keputusan dan tidak bicara tentang apa yang mungkin terjadi," tambah juru bicara ketika ditanya tentang reaksi Jerman terhadap konsekuensi lebih lanjut dari putusan tersebut.
Adapun pejuang kemerdekaan Palestina Hamas mengatakan pada Kamis bahwa jika Pengadilan Internasional mengeluarkan putusan untuk gencatan senjata di Jalur Gaza, maka gerakan Palestina merdeka itu akan mematuhinya, dengan catatan selama Israel juga bersikap saling menghormati putusan tersebut.
Pejabat senior Hamas, Osama Hamdan, menyatakan dalam konferensi pers di Beirut bahwa Hamas akan melepaskan semua tawanan Israel di Gaza jika Israel membebaskan semua tahanan Palestina.