kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.038   30,00   0,17%
  • IDX 6.283   48,43   0,78%
  • KOMPAS100 825   6,52   0,80%
  • LQ45 629   4,92   0,79%
  • ISSI 217   1,40   0,65%
  • IDX30 353   3,23   0,92%
  • IDXHIDIV20 434   3,14   0,73%
  • IDX80 94   0,70   0,75%
  • IDXV30 120   0,82   0,69%
  • IDXQ30 113   0,78   0,70%

Malaysia Cabut Dakwaan Korupsi Terhadap Eks PM Najib Razak Soal Kasus 1MDB


Kamis, 28 November 2024 / 08:54 WIB
Pengadilan Tinggi Malaysia membatalkan dakwaan korupsi terkait skandal 1MDB terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Keputusan pembatalan dakwaan ini memunculkan pertanyaan baru terkait kasus-kasus lain yang masih dihadapi Najib. Tahun lalu, jaksa memutuskan tidak mengajukan banding atas pembebasan Najib dalam kasus terpisah terkait 1MDB.  

Najib juga sedang mengupayakan agar sisa hukumannya dijalani dalam tahanan rumah. 

Ia mengklaim terdapat perintah kerajaan yang memungkinkan hal tersebut. Pemerintah di bawah Perdana Menteri Anwar Ibrahim telah mengusulkan undang-undang yang mengatur tahanan rumah untuk beberapa pelanggaran.

Baca Juga: Ini Klarifikasi BEI Soal Kasus Suap Eks-Karyawan Dalam Proses IPO

Namun, Anwar membantah bahwa langkah ini dimaksudkan untuk membebaskan Najib atau politisi lain dari penjara.  

Anwar, yang terpilih dua tahun lalu dengan janji antikorupsi, menegaskan tidak akan campur tangan dalam proses peradilan. Meski demikian, kritik atas komitmennya terhadap reformasi terus bermunculan.  




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×