kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Malaysia Kenakan Bea Antidumping Impor Besi Baja dari China, India, Jepang dan Korsel


Senin, 13 Januari 2025 / 10:28 WIB
Malaysia Kenakan Bea Antidumping Impor Besi Baja dari China, India, Jepang dan Korsel
ILUSTRASI. Malaysia mengenakan bea antidumping sementara pada beberapa produk canai datar dari besi dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan. REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Kementerian Perdagangan Malaysia mengatakan telah mengenakan bea antidumping sementara pada beberapa produk canai datar dari besi atau ekspor baja nonpaduan dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Mengutip Reuters, Senin (13/1), Kementerian Perdagangan Malaysia dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, bea antidumping yang dikenakan pada produk dengan lebar lebih dari 600 mm (23,62 inci), berkisar antara 2,52% hingga 36,80% dan berlaku mulai 11 Januari.

Kementerian Perdagangan mengatakan bea masuk antidumping sementara akan berlaku hingga 120 hari, dengan keputusan akhir akan dibuat pada 10 Mei.

Baca Juga: Indonesia to Intensify Defence Partnerships and Maritime Security, Top Diplomat Says

Umpan balik atas keputusan awal tersebut dapat diserahkan pada 20 Januari.

Keputusan kementerian tersebut menyusul penyelidikan terhadap produk-produk dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan yang dimulai pada bulan Agustus, menyusul petisi dari produsen dalam negeri.

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa pemohon menduga impor tersebut dijual jauh di bawah harga domestik di keempat negara tersebut dan telah menyebabkan kerugian material bagi industri dalam negeri di Malaysia.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×