kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.606   10,00   0,06%
  • IDX 8.087   -37,68   -0,46%
  • KOMPAS100 1.117   -3,24   -0,29%
  • LQ45 778   -1,83   -0,23%
  • ISSI 290   -1,59   -0,55%
  • IDX30 404   -1,36   -0,34%
  • IDXHIDIV20 454   -0,80   -0,18%
  • IDX80 123   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 131   -0,13   -0,10%
  • IDXQ30 127   -0,46   -0,36%

Malaysia Kenakan Bea Antidumping Impor Besi Baja dari China, India, Jepang dan Korsel


Senin, 13 Januari 2025 / 10:28 WIB
Malaysia Kenakan Bea Antidumping Impor Besi Baja dari China, India, Jepang dan Korsel
ILUSTRASI. Malaysia mengenakan bea antidumping sementara pada beberapa produk canai datar dari besi dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan. REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Kementerian Perdagangan Malaysia mengatakan telah mengenakan bea antidumping sementara pada beberapa produk canai datar dari besi atau ekspor baja nonpaduan dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Mengutip Reuters, Senin (13/1), Kementerian Perdagangan Malaysia dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, bea antidumping yang dikenakan pada produk dengan lebar lebih dari 600 mm (23,62 inci), berkisar antara 2,52% hingga 36,80% dan berlaku mulai 11 Januari.

Kementerian Perdagangan mengatakan bea masuk antidumping sementara akan berlaku hingga 120 hari, dengan keputusan akhir akan dibuat pada 10 Mei.

Baca Juga: Indonesia to Intensify Defence Partnerships and Maritime Security, Top Diplomat Says

Umpan balik atas keputusan awal tersebut dapat diserahkan pada 20 Januari.

Keputusan kementerian tersebut menyusul penyelidikan terhadap produk-produk dari China, India, Jepang, dan Korea Selatan yang dimulai pada bulan Agustus, menyusul petisi dari produsen dalam negeri.

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa pemohon menduga impor tersebut dijual jauh di bawah harga domestik di keempat negara tersebut dan telah menyebabkan kerugian material bagi industri dalam negeri di Malaysia.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×